
J5NEWSROOM.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyiapkan Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga sebagai pelabuhan internasional yang menjadi gerbang ekspor dan impor bagi komoditas unggulan daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa Pelabuhan Selat Lampa telah resmi berstatus pelabuhan internasional, sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
“Dengan status ini, masyarakat Natuna berpeluang memasarkan produk unggulan seperti hasil perikanan ke luar negeri, sekaligus mendatangkan barang kebutuhan dari negara tetangga,” ujar Cen saat ditemui di Natuna, Selasa (23/9/2025).
Menurut Cen, lokasi geografis Natuna yang berdekatan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara membuka peluang kerja sama perdagangan yang lebih luas. Sejumlah wilayah di Natuna bahkan lebih dekat secara jarak ke negara tetangga dibanding ke wilayah Indonesia lainnya.
Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan pengoperasian pelabuhan dengan berkoordinasi bersama empat instansi utama yang mengatur lalu lintas pelabuhan internasional, yakni Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Otoritas Pelabuhan.
“Koordinasi ini penting agar seluruh proses ekspor-impor berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” kata Cen.
Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Perdagangan guna memastikan kelancaran arus logistik melalui transportasi laut.
Pelabuhan Selat Lampa dinilai memenuhi syarat sebagai pelabuhan internasional karena memiliki kedalaman perairan yang mencukupi untuk kapal-kapal besar. Keberadaannya diharapkan menjadi titik tumpu baru dalam aktivitas ekspor-impor dari Natuna ke negara seperti Malaysia.
“Untuk mendukung hal ini, kami juga telah mengajukan permohonan anggaran renovasi gudang pelabuhan kepada Kementerian Perhubungan agar dapat dialokasikan pada akhir tahun ini,” ujar Bupati.
Editor: Agung

