
J5NEWSROOM.COM, Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra meminta agar pihak kepolisian mempercepat penanganan perkara terhadap 997 tersangka yang ditangkap dalam kerusuhan yang terjadi pada Agustus lalu. Ia menyebut bahwa lambatnya proses hukum bisa memunculkan kegaduhan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurut Yusril, status penyidikan dan penuntutan harus dipastikan agar kasus tidak “mangkrak”. Ia menekankan bahwa kepastian hukum diperlukan agar hak setiap tersangka terpenuhi, termasuk hak pembelaan, serta agar proses menjadi transparan dan adil.
Ia juga mengingatkan agar aparat tidak menggunakan pendekatan represif yang berlebihan. Dalam pandangannya, penegakan hukum harus selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan proporsional terhadap perbuatan yang dilakukan para tersangka.
Publik kini menanti apakah kepolisian akan merespon desakan tersebut dengan langkah konkret, seperti percepatan gelar perkara, penuntutan, atau penetapan tersangka tambahan. Yusril berharap proses ini juga bisa menjadi contoh bahwa hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Editor: Agung

