
J5NEWSROOM.COM, Batam – PT PLN Batam akan mulai menerapkan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment kepada pelanggan rumah tangga mampu serta golongan pelanggan pemerintah di Kota Batam, efektif mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat dalam menjaga kesinambungan pasokan listrik nasional.
Penyesuaian tarif diberlakukan secara selektif kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (golongan R2 dan R3), pelanggan dari sektor pemerintah (P1, P2, dan P3), serta pelanggan layanan khusus yang berada dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT PLN Batam dan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, kebijakan ini tidak diberlakukan secara menyeluruh dan hanya berdampak pada sebagian kecil pelanggan.
“Penyesuaian tarif ini hanya menyentuh sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam, dengan rincian 7,01 persen berasal dari golongan rumah tangga mampu dan 0,48 persen dari sektor pemerintahan,” ujar Zulhamdi, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Besaran penyesuaian tarif mencapai 1,43 persen dari tarif sebelumnya, dan diberlakukan secara bertahap.
Untuk pelanggan prabayar, tarif baru berlaku mulai 1 Juli 2025, saat pembelian token listrik. Sementara pelanggan pascabayar akan mulai merasakan penyesuaian pada tagihan listrik bulan Agustus 2025.
Penyesuaian tarif ini didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga energi primer seperti gas dan batubara yang menjadi komponen utama dalam pembentukan biaya pokok penyediaan listrik.
Zulhamdi juga menjelaskan bahwa PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah. Oleh karena itu, selisih antara biaya produksi dan tarif listrik ditanggung penuh oleh PLN Batam.
“Kebijakan ini merupakan ikhtiar strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem kelistrikan. Tarif yang lebih berkeadilan akan mendorong efisiensi, dan pelanggan yang tergolong mampu akan membayar sesuai harga keekonomian,” ujarnya.
PLN Batam menyambut baik komitmen pemerintah yang tetap melindungi kelompok masyarakat rentan dan berupaya menjaga stabilitas sosial ekonomi di tengah dinamika global dan kebutuhan energi yang terus meningkat.
Tentang PLN Batam
PT PLN Batam merupakan pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja mencakup Batam, Rempang, Galang, dan sekitarnya. Berkomitmen menjadi penyedia listrik terbaik dan solusi terintegrasi di Asia Tenggara, PLN Batam terus memperkuat infrastruktur dan pelayanan dengan mengedepankan sumber daya manusia yang profesional.
Selaras dengan transformasi yang dijalankan PT PLN (Persero) sebagai holding, PLN Batam mendorong nilai-nilai Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused, demi mewujudkan akses energi yang andal untuk kehidupan yang lebih baik. (*)

