Pemkab Bintan dan KPK RI Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi Lewat MCSP 2025

Pemkab Bintan dan KPK RI perkuat sinergi pemberantasan korupsi melalui evaluasi MCSP 2025. (Foto: Diskominfo Bintan)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pencegahan korupsi serta upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang hadir bersama Wakil Bupati Deby Maryanti, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan langsung KPK dalam proses evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran KPK membawa dorongan penting bagi penguatan integritas birokrasi di Bintan.

“Ini merupakan momentum refleksi sekaligus evaluasi menyeluruh atas komitmen kami dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Bagi Bintan yang terus bergerak maju, integritas menjadi fondasi utama,” ujar Roby dalam pembukaan rapat yang berlangsung di Ruang Rapat II, Bandar Seri Bentan, Senin (13/10).

Dalam arahannya, Roby juga menekankan pentingnya transparansi penuh di seluruh lini pemerintahan. Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran yang hadir agar mengedepankan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi maupun pelayanan publik.

“MCSP bukan semata soal skor atau peringkat, tetapi gambaran seberapa kokoh sistem yang kami bangun untuk menangkal korupsi,” tambahnya.

Penguatan Sistemik Pencegahan Korupsi

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Uding Joharudin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa MCSP mencakup serangkaian indikator yang harus dipenuhi dan dibuktikan secara faktual. Evaluasi ini, kata dia, menjadi instrumen pengawasan penting dalam memastikan langkah pencegahan korupsi berjalan secara sistemik.

“Kami menekankan dua hal utama: sistem yang baik dan pelaksana yang berintegritas. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujar Uding.

Sebelumnya, Tim KPK bersama Inspektorat Daerah telah meninjau sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa strategis di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan atas implementasi indikator MCSP, termasuk Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian penting dalam pengukuran kinerja tata kelola pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memenuhi indikator-indikator dalam MCSP sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.

Editor: Agung