
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pemanfaatan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang telah lama terbengkalai. Pramono menyampaikan bahwa sejak 2014 lahan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dan kini berencana untuk mengubahnya menjadi fasilitas rumah sakit.
Menurut Pramono, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah tersebut telah meningkat tajam sejak awal kasus ini mencuat. Karena itu, pelepasan lahan dianggap tidak realistis, sementara pemanfaatannya untuk kepentingan publik dinilai sebagai langkah paling tepat.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menyatakan kesediaannya memberikan pendampingan agar proses pemulihan dan penggunaan lahan tidak menimbulkan persoalan hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan agar Pemprov DKI tidak terjebak dalam permasalahan legalitas ketika mengubah fungsi lahan.
KPK juga menjelaskan bahwa kasus pengadaan tanah Sumber Waras pernah diselidiki, namun pada 2023 penyelidikan dihentikan karena kurangnya bukti yang kuat. Meski demikian, lembaga antikorupsi itu tetap berkomitmen untuk mengawal proses pemanfaatan lahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sinergi antara Pemprov DKI dan KPK diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan lahan RS Sumber Waras menjadi fasilitas kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap langkahnya berjalan dalam koridor hukum.
Editor: Agung

