Bahasa Inggris Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Ilustrasi Pembelajaran di kelas. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Mulai tahun ajaran 2027/2028, pelajar di Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan sekolah sederajat di seluruh Indonesia akan diwajibkan mengikuti mata pelajaran Bahasa Inggris. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kemampuan komunikasi global anak sejak usia dini agar lebih siap menghadapi tantangan dunia modern.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu berkompetisi di tingkat internasional. Ia menegaskan bahwa meski teknologi telah banyak membantu proses pembelajaran, peran guru tetap tidak dapat tergantikan dalam membangun karakter dan kemampuan peserta didik.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari ketentuan transisi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dan diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Pemerintah akan mempersiapkan kurikulum, tenaga pendidik, serta sarana pendukung agar pelaksanaan pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat dasar dapat berjalan efektif. Penyesuaian juga akan dilakukan secara bertahap agar sekolah di seluruh daerah memiliki kesiapan yang sama.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap peserta didik Indonesia mampu memperluas wawasan global, meningkatkan rasa percaya diri, serta memiliki kemampuan lintas budaya yang kuat sejak usia dini.

Editor: Agung