WNA Jadi Bos BUMN Harus Berdasarkan Keahlian dan Kebutuhan Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. (Foto: Humas PKB)

J5NEWSROOM.COM, Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi profesional asing untuk memimpin perusahaan negara mendapat tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. Ia menilai kebijakan tersebut dapat diterima jika didasarkan pada keahlian, prestasi, dan kebutuhan profesional yang memang belum dapat dipenuhi oleh sumber daya dalam negeri.

Rivqy menjelaskan bahwa BUMN merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus dikelola dengan profesionalisme tinggi. Menurutnya, kehadiran tenaga asing di posisi strategis dapat mempercepat peningkatan kinerja, memperluas jaringan global, serta mendorong transfer ilmu dan teknologi, asalkan tidak dilakukan hanya demi pencitraan atau sensasi politik.

Meski mendukung langkah tersebut, Rivqy mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat serta transparansi dalam proses rekrutmen. Ia menegaskan bahwa kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan, terutama yang menyangkut pengelolaan aset negara.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa regulasi baru yang diterapkan kini tidak lagi membatasi posisi pimpinan BUMN hanya untuk warga negara Indonesia. Dengan aturan tersebut, warga negara asing dapat diangkat sebagai direktur utama atau pimpinan BUMN sepanjang memenuhi syarat profesional dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan perusahaan.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu membawa BUMN ke level yang lebih kompetitif secara global, sekaligus menjadikan perusahaan negara sebagai motor penggerak ekonomi nasional yang efisien dan berdaya saing tinggi.

Editor: Agung