Satu Dapur SPPG Dipatok Maksimal 3 000 Porsi per Hari

Ilustrasi Menu Makan Bergizi Gratis. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan bahwa setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menyiapkan lebih dari 3 000 porsi makanan bergizi per hari.

Menurut keputusan terbaru (Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025), kapasitas standar ditetapkan sebanyak 2 500 porsi per hari, yang terdiri dari 2 000 untuk peserta sekolah dan 500 untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. BGN membuka opsi peningkatan hingga 3 000 porsi bila dapur SPPG telah memiliki juru masak yang bersertifikat.

Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan—mulai proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan—tetap terjaga. BGN menyebut, kapasitas yang terlalu besar berpotensi melemahkan sistem kontrol kualitas dan mengganggu efektivitas program.

Penerapan batasan ini juga mencakup pedoman baru seperti mulai memasak setelah pukul 02.00 WIB serta melakukan batch cooking sesuai waktu makan penerima manfaat. Aturan tersebut bagian dari upaya meningkatkan keamanan pangan dan mengurangi jejak logistik yang terlalu panjang antara produksi dan konsumsi.

Dengan langkah regulasi baru ini, BGN berharap program MBG dapat dijalankan lebih aman, tepat sasaran, dan tetap memberikan dampak positif bagi penerima manfaat di semua wilayah.

Editor: Agung