
J5NEWSROOM.COM, PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang sedang menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Kuasa hukum PT Mahakam Sumber Jaya menjelaskan bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas PKH tidak ada kaitannya dengan kegiatan operasional resmi perusahaan. Ia menegaskan bahwa MSJ beroperasi sepenuhnya berdasarkan izin yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan juga menilai upaya penertiban tambang ilegal yang dilakukan Satgas PKH sejalan dengan komitmen mereka untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. MSJ menganggap keberadaan tambang ilegal dapat merusak lingkungan serta merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti.
Satgas PKH diketahui telah mengambil alih lahan seluas 116,90 hektare yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini menjadi bagian dari aksi tegas pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan menutup kegiatan tambang ilegal di area yang tidak memiliki izin resmi.
Melalui dukungan terhadap langkah pemerintah tersebut, PT Mahakam Sumber Jaya berharap dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan industri pertambangan yang bertanggung jawab. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan praktik pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan di Kalimantan Timur.
Editor: Agung

