
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Tim Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7 November 2025). Upacara dimulai pukul 16.00 WIB di ruang kredensial Istana, dengan pembacaan Keputusan Presiden dan pengucapan sumpah jabatan oleh para anggota tim.
Ketua tim dipercayakan kepada Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Anggota lainnya melibatkan sejumlah tokoh senior, antara lain mantan Kapolri Idham Aziz dan Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri era sebelumnya Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta tokoh hukum seperti Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polisi Republik Indonesia. Presiden menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah penting dalam memenuhi aspirasi publik dan mempercepat reformasi internal Polri.
Tim Reformasi Polri dibentuk untuk meninjau kembali sistem, budaya, dan struktur organisasi kepolisian agar lebih profesional dan berintegritas. Reformasi ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kehadiran tim ini juga menjadi bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pelantikan tersebut, pemerintah berharap reformasi menyeluruh di tubuh Polri dapat segera terwujud dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor: Agung

