
J5NEWSROOM.COM, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan kesepakatan bersama serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 (12/11).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, S.H., menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama komisi-komisi DPRD dan mitra kerja. Dari proses tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
- Visi pembangunan daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021–2026 dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.
- Kebijakan pembangunan Kabupaten Lingga Tahun 2026 diarahkan pada tema pembangunan penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang efektif.
- Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga Tahun 2026 meliputi akselerasi pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif, peningkatan produktivitas ekonomi, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan kebudayaan dan ketahanan sosial masyarakat.
- Estimasi awal KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp851.492.612.674.
- Terjadi penambahan estimasi anggaran sebesar Rp12 miliar dari hasil pembahasan KUA-PPAS, sehingga total estimasi APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp863.492.612.674.
- Total anggaran pendapatan dan belanja hasil harmonisasi dan finalisasi antara Banggar DPRD dan TAPD akan dijadikan acuan dalam penyusunan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Editor: Agung

