
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mendorong orang tua agar rutin memeriksa aktivitas online anak, terutama ponsel, sebagai salah satu cara mencegah paparan ideologi radikal. Juru bicara Densus menyebut bahwa kontrol digital dari keluarga sangat krusial dalam menghindarkan anak dari perekrutan jaringan terorisme.
Densus menyoroti bahwa grup teror kini kerap memakai media sosial dan game online untuk merangkul anak-anak. Mereka bahkan menyisipkan pertanyaan provokatif terkait agama dan negara agar bisa mengarahkan pemikiran anak ke ideologi ekstrem.
Dalam contoh yang diberikan oleh Densus, anak bisa dikecoh dengan pertanyaan seperti mana yang lebih mulia: Pancasila atau kitab suci. Cara seperti ini dinilai sebagai jebakan awal dalam proses indoktrinasi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut imbauan tersebut dan mengajak orang tua untuk “melek media”, agar bisa mengawasi dan memahami konten daring yang diakses anak. Mereka menegaskan pentingnya sensitif terhadap perubahan sikap anak sebagai bentuk deteksi dini.
Komisi Perlindungan Anak juga memberi pesan agar orang tua menjaga komunikasi dengan anak dan secara berkala memeriksa grup media sosial mana saja yang anak ikuti. Mereka menilai kolaborasi antarpihak, orang tua, sekolah, dan dinas terkait, sangat penting dalam menguatkan pencegahan radikalisme sejak dini.
Editor: Agung

