Truk Pengangkut Kopra Sebar Bau Menyengat, Ganggu Aktivitas di Pelabuhan ASDP Tanjunguban

Personel Polsek Bintan Utara, saat melakukan kroscek terhadap armada pengangkut limbah kopra di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Jumat (21/11/2025) malam. (Foto: Harjo/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Aroma busuk dari muatan kulit ari kelapa basah milik CV Nusantara Coco mengganggu pengguna jasa dan warga sekitar Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, pada Jumat (21/11/2025). Bau menyengat muncul akibat tetesan air dari kopra basah yang diangkut truk perusahaan tersebut.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan pengecekan langsung melalui Pos Pengamanan Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan benar ada truk pengangkut kulit ari kelapa milik CV Nusantara Coco yang meneteskan air dari kopra basah,” ujar Nurman, Sabtu (22/11/2025).

Nurman menegaskan, perusahaan wajib memperbaiki metode pengemasan maupun teknik pengangkutan agar tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat maupun pengguna jasa. “Kami meminta CV Nusantara Coco memperhatikan kembali cara pengemasan atau pengangkutan kopra basah, sehingga tidak menimbulkan aroma menyengat di kawasan pelabuhan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh atas proses pengiriman untuk mencegah kejadian serupa, khususnya terkait penanganan air sisa kopra yang kerap menetes selama perjalanan.

Sementara itu, Kepala Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, mengatakan pihaknya masih memberikan toleransi untuk satu lori terakhir yang sudah terlanjur masuk ke kapal. “Kami izinkan menyebrang dengan catatan tetesan air ditampung menggunakan ember,” ujarnya.

Namun, Sukma menegaskan bahwa kebijakan itu tidak akan berlaku lagi jika pola pengemasan tidak diperbaiki. “Jika lori berikutnya masih menetes dan menimbulkan bau, kami tolak menyebrang. Pengemasan harus benar-benar aman agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jasa maupun warga sekitar,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan CV Nusantara Coco, Mistok, menyampaikan permohonan maaf. Ia berkomitmen memperbaiki pola pengemasan kulit ari kelapa dan mematuhi aturan hukum terkait pengangkutan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena adanya kelalaian yang sempat menimbulkan keresahan. Kami berkomitmen menjaga kenyamanan dan ketertiban, serta akan terus memperbaiki pola kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Mistok.

Mistok menambahkan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan ASDP Tanjunguban untuk menjaga kelancaran aktivitas dan kenyamanan lingkungan kerja.

Editor: Agung