
J5NEWSROOM.COM, Batam – Polsek Batuampar Batam terus mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disamarkan melalui rekrutmen ladies companion (LC) di sejumlah tempat hiburan di Kota Batam.
Dugaan tersebut menguat setelah seorang pelamar, mendiang Yudhus Dwi, diketahui memperoleh informasi lowongan dari media sosial sebelum akhirnya menjadi korban dalam perkara yang kini tengah ditangani penyidik.
Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan bahwa korban belum pernah bekerja sebagai LC sebagaimana disebutkan dalam proses rekrutmen. “Memang ada niat melamar sebagai LC, tetapi faktanya korban belum sempat bekerja. Semua masih dalam proses penyelidikan kami,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Durasi korban menetap di Batam belum dapat diungkap karena termasuk bagian materi penyidikan. Namun Amru memastikan bahwa korban berdomisili di Batam sebelum kejadian.
Menurut kronologi awal, korban melamar pekerjaan pada hari Minggu di akhir November 2025 setelah melihat iklan lowongan yang dipasang salah satu tersangka melalui media sosial. Dari proses tersebut, penyidik menilai terdapat pola rekrutmen yang berpotensi mengarah pada praktik TPPO.
“Kami masih mendalami unsur TPPO-nya. Penanganan perkara ini juga melibatkan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri,” jelas Amru.
Terkait lokasi penempatan calon LC, penyidik masih menunggu pendalaman lanjutan berdasarkan keterangan para tersangka. “Informasi sementara yang bisa kami sampaikan, rekrutmen itu berkaitan dengan beberapa tempat hiburan di Kota Batam,” tambahnya.
Selain korban, polisi mengidentifikasi delapan orang lain yang direkrut agensi yang diduga telah beroperasi selama dua tahun. Namun penyidik belum memastikan apakah mereka telah bekerja sebagai LC atau masih berada dalam proses rekrutmen.
“Semua masih kami periksa lebih lanjut,” kata Amru.
Kasus ini tetap berada di bawah penanganan Polsek Batu Ampar. Kepolisian meminta peran serta media dan masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum sekaligus menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Rekan-rekan media adalah kontrol sosial. Karena penyidikan belum final, kami harap publik menunggu keterangan resmi yang akan kami sampaikan nanti,” tutup Kompol Amru Abdullah.
Editor: Agung
