Indonesia Tegaskan Tindakan Pelecehan Bendera Di London Tak Bisa Ditoleransi

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue di ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Bali – Pemerintah Indonesia menyampaikan sikap tegas terkait aksi seorang individu bernama Bonnie Blue yang diduga melecehkan bendera Merah Putih di London. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap simbol negara yang merepresentasikan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa bendera Merah Putih wajib dihormati oleh siapa pun dan di mana pun berada. Pemerintah menilai kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan simbol negara lain, terlebih jika tindakan tersebut dilakukan secara terbuka dan disebarluaskan ke publik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di London telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Pemerintah Indonesia mendorong agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara setempat sebagai bentuk penegakan penghormatan terhadap simbol negara.

Di dalam negeri, insiden ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan sejumlah tokoh. Banyak pihak menilai tindakan tersebut berpotensi merusak hubungan diplomatik jika tidak disikapi secara tepat dan terukur oleh pemerintah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seluruh proses penanganan kasus ini diserahkan kepada jalur diplomasi dan mekanisme hukum agar dapat diselesaikan secara profesional serta bermartabat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap simbol negara merupakan prinsip dasar dalam hubungan antarbangsa. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kehormatan Merah Putih di kancah internasional.

Editor: Agung