
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp60 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara guna mendukung proses pemulihan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Dana ini dirancang untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur, layanan dasar, dan pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan.
Alokasi anggaran tersebut mencakup pembiayaan berbagai kebutuhan pascabencana seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta pembangunan rumah sementara dan tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memastikan wilayah terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal dalam waktu yang lebih cepat.
Selain itu, sebagian anggaran juga akan difokuskan pada dukungan pemulihan ekonomi lokal yang terkena dampak. Ini meliputi bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta program pemberdayaan masyarakat agar perekonomian di daerah terdampak dapat tumbuh kembali.
Menteri Keuangan mengatakan bahwa penggunaan dana ini akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan akuntabel. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada korban dan mendukung proses pemulihan yang berkelanjutan.
Para kepala daerah dari wilayah yang terdampak menyambut baik langkah ini karena dianggap dapat meringankan beban mereka dalam merencanakan dan melaksanakan pemulihan pascabencana. Mereka juga berharap proses penyaluran dapat berlangsung cepat agar kebutuhan mendesak warga segera terpenuhi.
Dengan alokasi besar dari APBN ini, pemerintah berharap bahwa dampak negatif dari bencana alam terhadap pembangunan nasional dapat diminimalkan. Pendekatan yang cepat dan terkoordinasi diharapkan dapat mempercepat pemulihan fisik dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Editor: Agung

