Publik Kritik Pemerintah Soal Pemberantasan Korupsi Yang Dinilai Penuh Drama

Aktivis Mahasiswa, Fikri. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Sejumlah kalangan di masyarakat mengkritik pemerintah karena dinilai terlalu berlebihan dalam cara penyampaian dan pelaksanaan program pemberantasan korupsi, sehingga terlihat seperti sebuah drama ketimbang tindakan yang substansial. Kritik ini mencuat setelah publik mengikuti berbagai peristiwa dan pernyataan yang dianggap lebih menonjolkan aspek sensasional daripada langkah konkret dalam penegakan hukum.

Para pengamat politik menyebut bahwa pendekatan yang “atraktif” ini bisa kehilangan fokus dari tujuan utama yaitu pemberantasan korupsi secara efektif. Mereka menilai bahwa seringnya insiden atau pernyataan dramatis justru membuat publik merasa seolah sedang menonton pertunjukan, bukan menyaksikan proses penegakan hukum yang serius.

Kritik tersebut juga muncul karena beberapa kasus besar dinilai belum menunjukkan hasil yang berdampak nyata terhadap penurunan praktik korupsi. Publik berharap agar kebijakan dan tindakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi lebih fokus pada penindakan, pencegahan, dan reformasi sistem sehingga bisa mencegah terulangnya kasus serupa.

Selain itu, sebagian masyarakat pun menilai perlu ada peningkatan transparansi dalam penyampaian informasi serta koordinasi antar lembaga penegak hukum. Mereka berharap proses hukum berjalan tanpa gesekan politik yang justru mengaburkan tujuan utama dari pemberantasan korupsi itu sendiri.

Tokoh masyarakat yang mengkritik menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan kerja keras dan konsisten, bukan hanya melalui pernyataan retoris atau acara seremonial yang ramai diperbincangkan. Fokus pemberantasan korupsi dinilai lebih penting daripada sekadar membangun citra.

Pemerintah diharapkan merespons kritik ini dengan memperkuat langkah strategis yang dapat menghasilkan perubahan nyata. Harapan publik adalah agar ke depan penanganan kasus korupsi berjalan lebih substantif, efektif, dan memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi dapat semakin meningkat.

Sumber: RMOL
Editor: Agung