
J5NEWSROOM.COM, Batam – Harapan Amnah Fitriah Mona dan keluarganya untuk menunaikan ibadah umrah harus kandas. Niat berangkat ke Tanah Suci yang telah dipersiapkan sejak lama berubah menjadi kekecewaan setelah mereka diduga menjadi korban penipuan travel umrah PT Altin Tour and Travel (Altintur). Akibat peristiwa tersebut, Mona mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Mona mengungkapkan bahwa dirinya semula tidak menaruh kecurigaan terhadap travel tersebut. Keputusan memilih Altintur didasarkan pada rekomendasi keluarga yang lebih dahulu menggunakan jasa travel itu dan berhasil berangkat umrah pada Juli 2025. Selain itu, jumlah jamaah yang diberangkatkan saat itu cukup banyak dan disertai berbagai testimoni positif.
“Dari cerita keluarga, travel ini terlihat baik dan meyakinkan,” kata Mona saat ditemui di Polsek Batam Kota, Selasa (27/1/2027).
Ia menjelaskan, proses pendaftaran awal berjalan lancar. Komunikasi dengan Agustina, pemilik travel yang merupakan istri pendiri Altintur, Muhammad Ali, berlangsung intens. Agustina disebut aktif menawarkan berbagai paket promosi melalui aplikasi pesan singkat.
Salah satu promo yang ditawarkan adalah paket “beli empat gratis satu” dengan biaya Rp25 juta per orang. Dengan skema tersebut, lima jamaah cukup membayar Rp100 juta. Mona dan keluarganya kemudian memutuskan untuk mendaftar.
Namun, Mona mulai merasa janggal ketika diminta mentransfer seluruh biaya ke rekening pribadi Agustina, bukan ke rekening perusahaan. Alasan yang disampaikan saat itu, rekening perusahaan disebut tidak dapat digunakan. Meski sempat ragu, Mona akhirnya tetap melakukan pembayaran karena rasa percaya.
Setelah pelunasan, Mona dan keluarga melakukan sebagian besar persiapan umrah secara mandiri, termasuk perlengkapan ibadah dan kebutuhan pribadi. Dari pihak travel, mereka hanya menerima beberapa fasilitas terbatas. Tidak seperti jamaah sebelumnya, Mona tidak mendapatkan koper maupun seragam lengkap dengan alasan ketersediaan barang yang terbatas.
Masalah mulai mencuat pada akhir Desember 2026. Mona mendapat informasi bahwa Altintur diduga bermasalah setelah puluhan jamaah dari sebuah pondok pesantren gagal diberangkatkan sejak November. Informasi tersebut diperkuat dengan kabar bahwa Agustina telah dilaporkan ke kepolisian.
Mona dan keluarga kemudian mendatangi kantor polisi, namun belum dapat memberikan keterangan karena bukan pelapor. Ia memperoleh informasi bahwa Agustina sempat membuat surat pernyataan di hadapan polisi untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan dana jamaah.
Pada hari yang sama, Mona sempat bertemu langsung dengan Agustina di kantor Altintur. Saat itu, Agustina masih menyampaikan janji bahwa seluruh jamaah akan tetap diberangkatkan. Namun, sejak malam hari hingga beberapa hari berikutnya, komunikasi dengan Agustina terputus. Nomor telepon tidak lagi aktif dan aktivitas di grup komunikasi jamaah disebut mengalami perubahan, mulai dari penghapusan percakapan hingga pembatasan akses komunikasi.
Seiring waktu, sejumlah grup korban bermunculan. Dari sana terungkap bahwa dugaan korban Altintur tidak hanya berasal dari Batam, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Kerugian yang dialami Mona mencapai Rp100 juta untuk lima orang jamaah. Sementara itu, kerabatnya mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Meski demikian, Mona menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal kerugian materi.
Menurutnya, kegagalan berangkat umrah menjadi pukulan berat secara emosional setelah penantian bertahun-tahun yang terus tertunda karena berbagai alasan. Ia berharap kasus ini dapat diproses secara hukum agar tidak menimbulkan korban lain.
Saat ini, Mona bersama suaminya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lubuk Baja dan berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Editor: Agung
