Jelang Imlek dan Ramadhan, TNI-Polri Sisir Warung di Serasan Timur

TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan menyisir warung di Serasan Timur untuk mengantisipasi peredaran barang kedaluwarsa jelang Imlek dan Ramadhan. (Foto: Salman/J5newsroom)

J5NEWSROOM.COM, Natuna – Aparat TNI dan Polri bersama Pemerintah Kecamatan Serasan Timur serta tenaga kesehatan melakukan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa di sejumlah warung, Kamis (12/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadhan.

Pengawasan menyasar warung di empat desa di wilayah Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsubsektor Serasan Timur, unsur kecamatan dan perangkat desa, Babinsa, serta tim kesehatan dari Puskesmas Serasan Timur.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kapolsek Serasan Iptu Agusnul Yaqin mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dan layak konsumsi, seiring meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Menjelang hari besar keagamaan, daya beli masyarakat meningkat. Kami ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa atau tidak layak edar yang berpotensi membahayakan kesehatan warga,” ujar Agusnul.

Petugas memeriksa tanggal kedaluwarsa dan label best before, serta mengecek kondisi fisik dan kemasan produk. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang telah melewati masa edar. Produk tersebut langsung dipisahkan dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan agar tidak kembali beredar.

Selain pengawasan pangan, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan tenaga kesehatan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kehadiran aparat di lapangan mendapat respons positif dari warga. Selain memberikan rasa aman, pengawasan ini diharapkan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk lebih cermat dan bertanggung jawab terhadap produk yang dijual.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Natuna mengimbau masyarakat agar selalu teliti sebelum membeli barang dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan. Warga juga diminta melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat jika menemukan produk yang diduga tidak layak konsumsi.

Editor: Agung