Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Komisi VI Minta Menkop Bertindak Tegas

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: TVR Parlemen)

J5NEWSROOM.COM, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersikap tegas terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara setelah Direktur Utama perusahaan tersebut, Joao Angelo De Sousa Mota, tidak menghadiri rapat penting bersama DPR.

Menurut Mufti, ketidakhadiran pimpinan Agrinas dalam forum resmi DPR bukan sekadar persoalan administratif. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan pengabaian terhadap DPR sekaligus bentuk pelecehan terhadap rakyat dan kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Mufti saat rapat yang seharusnya membahas sejumlah persoalan terkait program Agrinas. Ia menegaskan absennya pimpinan perusahaan dalam rapat DPR tidak bisa dianggap sebagai hal sepele.

Sebelumnya, DPR berencana meminta penjelasan dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tunggu (kehadirannya), Pak, di tempat ini. Karena ini serius bagi kami. Karena jumlah 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Kami ingin tahu itu kepentingan siapa,” kata Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia mengungkapkan hingga kini DPR belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut maupun sumber pembiayaannya.

Mufti juga menyebut pihak kementerian dan pemerintah desa yang disebut sebagai calon pengguna kendaraan tersebut bahkan belum dilibatkan dalam pembahasan program tersebut.

“Tadi kami tanya Pak Menteri Koperasi tidak tahu. Kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan usernya, kepala desa juga tidak diajak bicara,” ujarnya.

Selain itu, Mufti mempertanyakan sumber dana serta besaran biaya dalam program Agrinas, termasuk komponen biaya pengembangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami juga pengen tanya duitnya dari mana, termasuk ADMP yang biaya pengembangnya Rp1,6 miliar sampai ke desa saja Rp700 juta. Sisanya uangnya ke mana?” katanya.

Mufti kemudian meminta Menteri Koperasi mengambil langkah tegas terhadap Agrinas. Ia menilai sikap perusahaan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga merendahkan lembaga negara serta masyarakat.

“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas, karena Agrinas bukan hanya melanggar konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” ujarnya.

Ia pun meminta pimpinan rapat untuk menunda pembahasan hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR.

Editor: Agung