Efisiensi Anggaran Perlu Dilakukan Secara Tepat dan Terencana

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Pemerintah Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola APBN 2026, terutama di tengah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi dunia.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi BBM dan listrik, sehingga defisit anggaran dikhawatirkan melampaui target yang telah ditetapkan, yakni sekitar 2,48–2,68 persen dari PDB.

Dalam situasi ini, keputusan pemerintah untuk menempuh langkah efisiensi dibanding memperlebar defisit atau menambah utang secara signifikan dinilai sebagai kebijakan fiskal yang bijak.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai pendekatan tersebut lebih bertanggung jawab ketimbang membiarkan defisit meningkat tanpa kendali. Menurutnya, utang yang terlalu tinggi berisiko membebani generasi mendatang serta menurunkan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah penghematan harus dilakukan secara cermat dan terukur.

Salah satu hal penting yang perlu dijaga adalah keberlangsungan APBN tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, keamanan lapangan kerja, serta perlindungan bagi masyarakat rentan. Tiga aspek utama pertumbuhan, inflasi yang terkendali, dan ketenagakerjaan, harus tetap menjadi dasar kebijakan.

Di sisi lain, penghematan yang dilakukan secara tiba-tiba atau terlalu agresif justru berisiko menimbulkan dampak negatif, seperti perlambatan aktivitas ekonomi. Penurunan mobilitas masyarakat akibat penyesuaian harga energi dapat berdampak pada sektor transportasi, UMKM, hingga konsumsi rumah tangga.

Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi memicu inflasi. Kenaikan harga BBM dalam negeri dapat mendorong peningkatan harga barang dan jasa secara luas. Dampak lainnya adalah tekanan terhadap dunia kerja, di mana perusahaan swasta bisa melakukan efisiensi yang berujung pada risiko pemutusan hubungan kerja secara massal.

Karena itu, Didik mengingatkan agar langkah efisiensi anggaran dan penghematan energi dilakukan secara bertahap, terarah, dan terukur, tanpa mengganggu layanan publik yang esensial maupun kegiatan ekonomi yang produktif.

Editor: Agung