
Oleh Widdiya Permata Sari
WACANA pemberlakuan pembelajaran daring (PJJ) pasca libur Lebaran pada April 2026 kini menjadi sorotan tajam. Mengutip laporan detikEdu, pemerintah tengah serius mengkaji opsi sekolah online sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski Menko PMK Pratikno berdalih kebijakan ini harus berbasis data dan tidak mengganggu pelayanan publik, langkah ini merupakan bentuk pengorbanan sektor pendidikan yang sangat tidak proporsional.
Fakta bahwa kebijakan ini direncanakan sebagai bagian dari “penghematan energi lintas sektor” menunjukkan adanya kegagalan dalam skala prioritas nasional. Pendidikan, yang seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan bangsa, justru dijadikan variabel yang paling mudah “dimatikan” setiap kali negara menghadapi tekanan subsidi atau stok BBM.
Jika alasan utamanya adalah mobilitas, mengapa sekolah yang menjadi target? Sekolah daring bukan sekadar memindahkan lokasi belajar ke rumah, melainkan memutus mata rantai interaksi guru-murid yang selama ini sudah terpuruk akibat pandemi. Mengapa mobilitas di sektor hiburan, komersial, atau proyek-proyek non vital lainnya tidak dipangkas terlebih dahulu? Menjadikan siswa sebagai “tumbal” efisiensi BBM adalah bentuk kebijakan yang tidak manusiawi dan hanya berorientasi pada angka statistik penghematan.
Sangat mencolok saat kita melihat bahwa di tengah wacana “ikat pinggang” energi ini, program-program dengan anggaran jumbo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dipaksakan berjalan. Ada kontradiksi yang nyata: di satu sisi negara ingin memberi makan bergizi di sekolah, namun di sisi lain sekolahnya justru ditutup dan dipindahkan ke ruang digital.
Hal ini semakin mempertegas corak kebijakan kapitalistik. Negara seolah-olah berhitung seperti perusahaan yang ingin menekan biaya operasional seminimal mungkin, namun abai terhadap dampak jangka panjang bagi rakyat. Memindahkan beban belajar ke rumah berarti memindahkan beban biaya listrik dan internet ke kantong orang tua, di tengah kondisi ekonomi yang mungkin belum sepenuhnya pulih pasca-lebaran.
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukanlah komoditas atau instrumen ekonomi yang bisa dipermainkan demi penghematan. Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang pemenuhannya wajib dijamin sepenuhnya oleh negara.
Negara sebagai Pelayan (Ra’in): Pemimpin wajib memastikan fasilitas pendidikan tetap berjalan maksimal. Mengorbankan kualitas pendidikan dengan alasan teknis seperti stok BBM adalah bentuk kelalaian dalam mengurus urusan rakyat.
Memandang SDA (energi/BBM) sebagai kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat, termasuk membiayai operasional sekolah. Sangat aneh jika sebuah negara yang kaya SDA justru harus meliburkan sekolahnya karena kekurangan atau ingin menghemat energi. Ini adalah tanda adanya salah urus (mismanagement) pada tata kelola sumber daya alam.
Kebijakan penghematan energi harusnya menyasar pada perbaikan tata kelola energi di hulu, bukan dengan memangkas hak belajar anak-anak di hilir. Pemerintah tidak boleh gegabah. Jika PJJ dipaksakan pada April 2026, negara secara sadar telah mengakui kegagalannya dalam menjamin kedaulatan energi tanpa mengorbankan masa depan intelektual bangsa.
Jangan biarkan alasan “efisiensi” membunuh potensi generasi. Pendidikan tidak boleh menjadi bantalan bagi krisis energi yang disebabkan oleh kebijakan yang salah arah. Kembalikan anak-anak ke kelas, dan carilah solusi energi tanpa harus mengorbankan literasi.*
Penulis adalah Anggota Komunitas Gen Hijrah Batam
