
J5NEWSROOM.COM, Magelang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan dampak dari mekanisme pasar yang berlaku sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Bahlil di Magelang, Sabtu (18/4/2026), seusai menjadi pembicara dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akademi Militer. Ia menjelaskan, pemerintah hanya menetapkan harga untuk BBM bersubsidi, sedangkan BBM nonsubsidi mengikuti pergerakan harga di pasar global.
“Pengaturan harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Untuk BBM nonsubsidi, khususnya bagi industri dan masyarakat mampu, harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar,” kata Bahlil.
Sejumlah BBM nonsubsidi diketahui mengalami penyesuaian harga. Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Bahlil menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, BBM dengan oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk kategori subsidi dan umumnya digunakan oleh kelompok masyarakat dengan daya beli lebih tinggi.
Selain itu, bahan bakar solar dengan cetane number (CN) 51 juga tergolong nonsubsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil turut menyinggung potensi eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Ia menyebut, seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur, dimulai dari lelang wilayah kerja atau blok migas.
“Setelah perusahaan memenangkan tender, baru dilakukan eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Bahlil, memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.
Editor: Agung
