
J5NEWSROOM.COM, Jeddah – Pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jawa Barat, Ipan Hidayatulloh, mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilainya semakin ramah terhadap penyandang disabilitas.
Ipan, yang juga merupakan jamaah haji tahun ini, mengaku merasakan langsung manfaat berbagai layanan yang disediakan selama menjalankan ibadah umrah dan haji di Tanah Suci.
“Sebagai penyandang tunanetra, saya merasakan bahwa penyelenggaraan haji berjalan dengan baik dan layanan yang diberikan cukup membantu jamaah dalam menjalankan rangkaian ibadah,” ujar Ipan dalam keterangan yang diterima Media Center Haji (MCH) 2026, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, dukungan dari petugas dan penyelenggara membuat jamaah penyandang disabilitas dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman. Kondisi tersebut juga meningkatkan kepercayaan diri jamaah untuk mengikuti seluruh tahapan ibadah haji.
Ia menilai perhatian terhadap kebutuhan jamaah disabilitas terus meningkat, tercermin dari berbagai layanan yang diberikan selama penyelenggaraan haji tahun ini.
Selain menyoroti layanan haji, Ipan juga menyambut baik terbitnya Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah penting yang telah lama dinantikan oleh komunitas disabilitas di Indonesia.
“Kami sudah menunggu cukup lama hadirnya regulasi yang secara khusus mengatur kebutuhan penyandang disabilitas. Karena itu, terbitnya Kepmen Nomor 28 Tahun 2025 menjadi kabar yang sangat menggembirakan,” katanya.
Meski demikian, Ipan berharap regulasi tersebut segera diimplementasikan secara nyata dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menilai implementasi kebijakan yang konsisten akan memperkuat akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan yang setara.
Selain itu, Ipan mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara luas agar penyandang disabilitas di berbagai daerah memahami hak serta fasilitas yang dapat diakses berdasarkan regulasi tersebut.
“Harapan kami, kebijakan ini dapat segera diterapkan dan disosialisasikan secara luas kepada penyandang disabilitas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Ipan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, petugas haji, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ia berharap komitmen menghadirkan layanan yang inklusif terus diperkuat sehingga semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh kemudahan dalam menunaikan ibadah haji pada masa mendatang.
Editor: Saibansah Dardani
