
Oleh Nai Ummu Maryam
J5NEWSROOM.COM – Pemprov Kepri siap menyukseskan Hari Anak Nasional di Tanjungpinang 23 Juli 2026 mendatang patut mendapatkan apresiasi. Namun, peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremonial tahunan yang meriah. Seyogianya Hari Anak Nasional adalah evaluasi dan refleksi, sudahkan ruang hidup anak benar-benar aman? (PemrovKepri, 4 Juni 2026).
Fakta yang Menyedihkan!
Di Hari Anak Nasional, ruang hidup anak Indonesia saat ini belum benar-benar aman. Data KPAI 2025 mencatat ada 14.127 kasus pelanggaran hak anak, didominasi kasus kekerasan seksual, bullying, dan eksploitasi.
Di Kepri sendiri, kasus trafficking anak untuk pekerja tempat hiburan malam masih sangat marak. Belum lagi, ancaman narkoba, pornografi, judi online hingga pergaulan bebas masuk ke rumah lewat gawai dengan sangat mudah.
Bicara peringatan Hari Anak Nasional nantinya, panggung yang megah, musik yang ceria serta berbagai macam perlombaan untuk anak sebenarnya hanya menyentuh permukaan masalah. Hari ini yang dibutuhkan anak adalah jaminan rasa aman 24 jam tanpa henti.
Aman dari makanan berbahaya, aman dari tontonan yang merusak, aman dari predator seksual, aman dari bullying dan aman jaminan pendidikan dan kesehatan dari pemerintah. Selama akar masalah tidak disentuh, maka perayaan tahunan hanya menjadi hiburan sesaat bagi orang dewasa, bukan solusi bagi anak.
Anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri. Negara wajib hadir sebagai pelindung bukan sekadar regulator. Perlindungan maksimal dari negara di antaranya menutup celah kerusakan salah satunya dengan menjamin kebutuhan hidup setiap keluarga.
Memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi dengan baik mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Di saat negara hadir memenuhi kebutuhan dasar setiap keluarga.
Maka, anak tidak akan kehilangan waktu dan kebersamaan bersama kedua orang tuanya. Ibu tidak akan lagi keluar sebagai tulang punggung karena keadaan ekonomi yang terbatas. Begitupun dengan sosok ayah tidak akan pulang kerja larut malam.
Penanaman akidah yang kuat pada sistem pendidikan akan membentengi anak dari perbuatan maksiat. Sanksi yang tegas dari negara juga membantu memeberikan efek jera bagi siapa saja yang melakukan aksi kejahatan.
Sistem Islam Menawarkan Solusi
Dalam Islam, memandang bahwa anak adalah amanah. Keluarga, masyarakat, dan negara wajib berperan membantu memberikan rasa aman kepada setiap anak.
Ketika syariat Islam berjalan dengan baik, negara tidak harus menunggu Hari Anak Nasional untuk peduli. Setiap hari negara harus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah, berkeliaran di lampu merah menjadi pemulung dan pengemis, merasakan kelaparan, hingga terjebak narkoba.
Setiap hari, negara memastikan kurikulum pendidikan membentuk kepribadian Islam bukan sekadar transfer ilmu. Negara juga memastikan media menyajikan konten yang membangun akhlak dan bukan merusak.
Aparat dan penegak hukum adalah pendukung utama untuk menindak industri atau oknum yang merusak tumbuh kembang anak. Alhasil anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. Didesain untuk menjaga fitrah dan akhlaknya. Di titik itulah Hari Anak tidak lagi diperlukan setiap tahunnya, karena setiap hari adalah hari anak.
Penutup
Seremonial Hari Anak Nasional di Tanjungpinang akan bermakna jika menjadi titik tolak untuk mengubah sistem yang melingkupi anak. Selama sistem sekuler masih memisahkan agama dari kehidupan dan bernegara, maka anak akan terus dibayangi bayangi rasa tidak aman. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh ruang hidup anak akan benar-benar aman dan terjaga.*
Penulis adalah Pegiat Literasi Islam Batam
