DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Rapat paripurna DPRD Kota Batam membahas penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kota Batam, Senin (3/8/2026). (Foto: Humas DPRD Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan pokok-pokok perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 yang disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi daerah dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Menurut Amsakar, perubahan dokumen anggaran mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal penyusunan anggaran.

“Perubahan KUA dan PPAS dilakukan dengan berpedoman pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” ujar Amsakar.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diusulkan meningkat dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun atau bertambah sekitar Rp71,1 miliar. Kenaikan tersebut terutama ditopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun.

Peningkatan PAD, kata Amsakar, berasal dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, antara lain melalui penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bertambahnya objek pajak baru, serta penyesuaian target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi lain, sejumlah pos pendapatan mengalami penyesuaian. Pendapatan dari retribusi daerah diproyeksikan menurun akibat perubahan target beberapa jenis retribusi, sementara pendapatan transfer turun sekitar 3,4 persen karena penyesuaian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan transfer antardaerah. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan bertambah melalui hibah pemerintah pusat dan pengembalian hibah.

Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun atau meningkat sekitar 4,84 persen. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam Tahun 2026, yakni Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.

Prioritas belanja diarahkan pada penguatan sektor unggulan berbasis investasi dan pariwisata, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, serta penguatan ketangguhan daerah menghadapi bencana.

Belanja operasi diusulkan naik menjadi Rp3,591 triliun untuk memenuhi kebutuhan operasional perangkat daerah dan pembayaran iuran jaminan kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara itu, belanja modal meningkat menjadi Rp905,55 miliar yang akan digunakan antara lain untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, peningkatan fasilitas kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, penyediaan utilitas permukiman, hingga pembangunan marka jalan.

Sebaliknya, belanja tidak terduga turun menjadi Rp11,33 miliar karena sebagian anggarannya dialihkan ke sejumlah program prioritas.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diusulkan meningkat signifikan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, efisiensi belanja, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain memaparkan struktur perubahan APBD, Amsakar juga menyampaikan asumsi makro ekonomi yang menjadi dasar penyusunan anggaran. Pertumbuhan ekonomi Batam pada 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.

Optimisme tersebut didukung peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan industri pengolahan, sektor konstruksi, perdagangan, serta meningkatnya aktivitas pariwisata. Pengembangan kawasan strategis seperti Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic juga diperkirakan memperkuat daya saing ekonomi Batam.

Sementara itu, inflasi diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Konsumsi riil per kapita masyarakat juga diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai indikator membaiknya aktivitas ekonomi.

Usai menyampaikan penjelasan, Amsakar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan, dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Selanjutnya, Perubahan KUA dan PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” kata Kamaluddin.

Sebelum menutup rapat paripurna, Kamaluddin atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Batam turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang disertai doa dan pantun.