Jajaran Bea Cukai dan PWI Tanjungpinang Perkuat Sinergi Informasi Publik

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, foto bersama Ketua PWI Tanjungpinang, Suhardi, serta sejumlah pengurus PWI Kepulauan Riau dan PWI Tanjungpinang. (Foto: PWI Tanjungpinang)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang melalui pertemuan silaturahmi yang membahas peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, bersama Ketua PWI Tanjungpinang, Suhardi, serta sejumlah pengurus PWI Kepulauan Riau dan PWI Tanjungpinang.

Dalam pertemuan itu, Bea Cukai Tanjungpinang menekankan pentingnya peran media sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, institusi Bea Cukai dan masyarakat. Hal tersebut dinilai penting mengingat wilayah kerja Bea Cukai Tanjungpinang mencakup lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, di luar wilayah Karimun dan Batam.

Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Masukan serta intervensi positif dari masyarakat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Menurutnya, media memiliki posisi strategis sebagai kontrol sosial sekaligus penghubung antara masyarakat dan institusi pemerintah. Melalui pemberitaan yang berimbang, informasi mengenai kebijakan maupun pelaksanaan tugas Bea Cukai diharapkan dapat dipahami masyarakat secara tepat.

“Media diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bea Cukai dengan masyarakat. Kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyampaian informasi yang tepat menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, komunikasi dan keterbukaan dengan insan pers perlu terus dibangun.

Sementara itu, Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan prinsip jurnalistik.

Ia menjelaskan, wartawan yang tergabung dalam PWI telah melalui proses uji kompetensi wartawan. Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Suhardi mengatakan, setiap informasi atau temuan yang diperoleh wartawan di lapangan tetap harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Ketika ada temuan atau informasi di lapangan, tentu kita tetap mengedepankan keberimbangan berita. Ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, prinsip tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks serta menghindari munculnya kegaduhan akibat pemberitaan yang tidak berimbang.

Pertemuan antara Bea Cukai Tanjungpinang dan PWI tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara institusi pemerintah dan insan pers perlu terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik dan pemberitaan yang profesional, informasi yang diterima masyarakat diharapkan semakin akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat fungsi media sebagai kontrol sosial sekaligus membantu Bea Cukai dalam menyampaikan informasi dan menerima masukan dari masyarakat di wilayah kerjanya.

Editor: Alia Safira