Hakim Federal Tolak Gugatan: Trump Kalah Lawan Universitas Harvard

Universitas Harvard di Worcester County, Massachusetts, Amerika Serikat. (Foto: Bisnis)

J5NEWSROOM.COM, Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menelan kekalahan hukum dalam pertarungannya dengan Universitas Harvard. Hakim federal Richard G. Stearns di Massachusetts, Kamis (13/8/2026), menolak gugatan pemerintah AS yang menuduh Harvard melanggar hukum hak-hak sipil karena gagal melindungi mahasiswa Yahudi dan Israel dari diskriminasi dan pelecehan di lingkungan kampus.

Dalam putusan setebal empat halaman, Stearns mengabulkan permohonan Harvard untuk membatalkan perkara. Hakim menyimpulkan pemerintah tidak cukup mengemukakan fakta yang dapat mendukung dugaan bahwa pelanggaran Title VI Civil Rights Act 1964 masih berlangsung di Harvard ketika gugatan diajukan pada 20 Maret 2026.

“Pengadilan memulai, dan mengakhiri, pada argumen pertama Harvard,” tulis Stearns. Intinya, menurut dia, pemerintah tidak cukup menunjukkan adanya pelanggaran Title VI yang sedang berlangsung.

Putusan tersebut menjadi pukulan terbaru bagi pemerintahan Trump dalam perseteruannya dengan Harvard. Namun keputusan Stearns memiliki batas yang penting: pengadilan tidak menyatakan antisemitisme tidak pernah terjadi di Harvard, dan tidak pula menyimpulkan seluruh tuduhan mengenai perlakuan buruk terhadap mahasiswa Yahudi dan Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 tidak berdasar.

Title VI melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, atau asal kebangsaan dalam program dan kegiatan yang menerima bantuan keuangan federal. Undang-undang itu tidak secara eksplisit mencantumkan agama. Namun pemerintah federal menerapkannya terhadap diskriminasi yang dialami mahasiswa Yahudi apabila diskriminasi itu terkait ras, asal kebangsaan, atau karakteristik leluhur maupun etnis bersama (shared ancestry or ethnic characteristics).

Dalam perkara Harvard, Stearns mencatat pengaduan pemerintah hampir seluruhnya berfokus pada kejadian selama tahun akademik 2023-2024, ketika kampus Harvard dan sejumlah universitas AS menjadi arena demonstrasi besar terkait perang Israel di Gaza.

Hanya tiga insiden yang disebut terjadi setelah periode tersebut. Semuanya berlangsung pada Maret 2025, hampir setahun sebelum gugatan diajukan dan lebih dari satu tahun akademik sebelumnya.

Stearns mengatakan ia tidak bermaksud mengurangi keprihatinan terhadap kejadian-kejadian tersebut. Namun, menurut hakim, baik dilihat sendiri-sendiri maupun secara keseluruhan, insiden tersebut “terlalu terisolasi dan episodik” untuk mendukung kesimpulan yang masuk akal bahwa ketidakpatuhan institusional terhadap Title VI masih berlangsung di Harvard.

Reuters, AP, CBS News dan The Wall Street Journal sama-sama menempatkan persoalan inilah sebagai inti putusan: pemerintah gagal menunjukkan pelanggaran hak sipil yang masih berlangsung.

Titik Lemah Pemerintah Trump

Kronologi menjadi faktor menentukan. Pada 30 Juni 2025, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) memberi Harvard pemberitahuan resmi mengenai temuan pelanggaran Title VI. Sebelum melakukan tindakan penegakan tertentu berdasarkan undang-undang itu, pemerintah harus memberi tahu pihak penerima dana tentang ketidakpatuhan dan menentukan bahwa kepatuhan tidak dapat diperoleh secara sukarela.

Masalah bagi pemerintah adalah gugatan yang telah diperbarui tidak mengemukakan fakta mengenai kejadian setelah 30 Juni 2025 yang secara masuk akal dapat dipandang sebagai bukti bahwa Harvard masih tidak patuh.

Stearns menyebut pengaduan itu tidak memiliki tuduhan faktual yang secara masuk akal menunjukkan adanya peristiwa yang bisa dianggap sebagai bukti ketidakpatuhan setelah tanggal pemberitahuan tersebut.

Dengan demikian, pemerintah memiliki banyak tuduhan mengenai masa lalu, terutama 2023-2024, tetapi tidak cukup menunjukkan bahwa pelanggaran institusional yang hendak dihentikannya masih berlangsung setelah Harvard menerima pemberitahuan formal.

Pemerintah berargumen pendekatan tersebut akan membuat Amerika Serikat nyaris mustahil memenangkan gugatan Title VI, sebab lembaga yang rasional dapat menghentikan pelanggarannya begitu pemerintah mengancam akan menahan pendanaan.

Stearns menolak logika itu. Menurut hakim, pemerintah salah memahami tujuan mekanisme penegakan Title VI. Kongres, tulisnya, tidak merancang mekanisme tersebut terutama untuk menghukum penerima dana yang telah menyimpang, melainkan untuk mendorong lembaga itu kembali mematuhi hukum.

Putusan bahkan menyinggung perbedaan antara mematuhi Title VI dan memenuhi seluruh tuntutan pemerintah. Stearns mengatakan pemerintah tetap mempunyai kewajiban berdasarkan Administrative Procedure Act untuk bertindak dalam batas kewajaran. Fakta bahwa Harvard tidak melakukan segala sesuatu tepat seperti yang diperintahkan pemerintah, menurut hakim, tidak dengan sendirinya memberikan dasar rasional untuk menyimpulkan kepatuhan secara sukarela tidak mungkin dicapai.

“Fokusnya adalah kepatuhan terhadap Title VI, bukan kepatuhan terhadap tuntutan pemerintah tertentu,” demikian substansi catatan Stearns.

Kemenangan Harvard tersebut tidak menghapus fakta bahwa gugatan pemerintahan Trump memuat tuduhan serius. Dalam gugatan setebal 44 halaman, Departemen Kehakiman AS menyatakan mahasiswa Yahudi dan Israel setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 mengalami pelecehan, serangan fisik, penguntitan, peludahan dan pembatasan akses terhadap fasilitas pendidikan.

Pemerintah menuduh pimpinan dan staf Harvard “menutup mata” terhadap antisemitisme serta diskriminasi terhadap mahasiswa Yahudi dan Israel. DOJ juga menuduh Harvard tidak menerapkan peraturan kampus secara setara terhadap demonstran yang mengganggu atau mengintimidasi mahasiswa tersebut.

DOJ menyebut mahasiswa mengalami pelecehan yang “berat, meluas, dan secara objektif ofensif” serta menuding respons Harvard tidak memadai meskipun universitas mengetahui adanya persoalan tersebut. Itu adalah tuduhan pemerintah dalam gugatan, bukan temuan akhir pengadilan dalam perkara yang baru saja dihentikan ini.

Pemisahan antara tuduhan dan fakta yang telah diputus pengadilan penting karena Stearns tidak memeriksa dan memutus seluruh tuduhan historis itu satu per satu. Ia menghentikan perkara pada persoalan yang lebih awal: kegagalan pemerintah mengemukakan pelanggaran yang masih berlangsung setelah pemberitahuan resmi.

Bahkan dalam putusannya Stearns menyebut dugaan pelanggaran pada tahun akademik 2023-2024 sebagai hal yang “less contestable”, tetapi ia secara eksplisit tidak memutus apakah pemerintah berhak memperoleh kembali dana federal berdasarkan Title VI maupun teori pelanggaran kontrak. Untuk kepentingan analisis, hakim hanya mengasumsikan kemungkinan itu tanpa mengambil keputusan mengenai pokok persoalannya.

Skala finansial perkara tersebut sangat besar. Dalam gugatannya, pemerintah menyatakan Harvard memiliki lebih dari 2,615 miliar dolar AS dalam hibah federal aktif dari HHS saja, belum termasuk lembaga federal lainnya. Angka itu adalah nilai hibah aktif yang disebut pemerintah, bukan berarti seluruh 2,615 miliar dolar AS telah dibayarkan kepada Harvard.

Gugatan mencatat bahwa antara 3 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2026, Harvard mengajukan lebih dari 50 ribu permintaan pembayaran kepada HHS dengan nilai total lebih dari 953 juta dolar AS.

Pemerintah meminta pengadilan menyatakan Harvard melanggar Title VI, memerintahkan universitas mengambil langkah korektif, menghentikan pembayaran lebih lanjut berdasarkan hibah yang ada, menunjuk pemantau independen, serta memberikan restitusi kepada pemerintah atas pembayaran hibah yang dilakukan selama periode ketika Harvard diklaim tidak mematuhi Title VI.

Dengan kata lain, potensi konsekuensi perkara itu memang bernilai miliaran dolar, tetapi lebih presisi untuk mengatakan pemerintah berupaya memperoleh kembali pembayaran hibah selama periode dugaan ketidakpatuhan, bukan bahwa pengadilan sedang memutus penyitaan otomatis seluruh 2,615 miliar dolar AS.

Harvard Juga Mengakui Ada Masalah

Harvard menolak tuduhan bahwa universitas sengaja membiarkan diskriminasi. Dalam pengajuan sebelumnya, Harvard mengatakan pihaknya mengecam antisemitisme dan berkomitmen memastikan mahasiswa Yahudi dan Israel, seperti seluruh anggota komunitas universitas, dapat belajar dan berpartisipasi dalam kehidupan kampus tanpa pelecehan atau pengucilan.

Namun persoalan antisemitisme di Harvard bukan isu yang hanya muncul dari pemerintahan Trump.

Harvard sendiri membentuk Presidential Task Force on Combating Antisemitism and Anti-Israeli Bias. Laporan akhirnya yang diterbitkan April 2025 mendokumentasikan pengalaman mahasiswa Yahudi dan Israel yang melaporkan pengucilan, diskriminasi, ketakutan dan tekanan di lingkungan kampus.

Pada saat yang sama, Harvard membentuk tim terpisah untuk menyelidiki bias terhadap Muslim, Arab dan Palestina. Laporan itu juga mendokumentasikan pengalaman anggota komunitas kampus yang merasa menjadi sasaran diskriminasi dan permusuhan.

Keberadaan dua laporan tersebut memperlihatkan persoalan kampus setelah 7 Oktober 2023 tidak dapat direduksi menjadi pertarungan sederhana antara kubu pro-Israel dan pro-Palestina. Harvard sendiri menemukan bahwa ketegangan politik dan perang di Timur Tengah menciptakan luka serta rasa tidak aman di sejumlah kelompok dalam komunitas universitas.

Stearns juga bukan hakim yang sebelumnya selalu berpihak kepada Harvard dalam perkara antisemitisme. Pada Agustus 2024, ia menolak permintaan Harvard untuk membatalkan gugatan yang diajukan sejumlah mahasiswa Yahudi. Ketika itu Stearns menilai tuduhan bahwa Harvard bersikap deliberately indifferent terhadap pelecehan berat dan meluas terhadap mahasiswa Yahudi dan Israel cukup masuk akal untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pada November 2024, Stearns juga mengizinkan sebagian gugatan lain yang diajukan kelompok advokasi Yahudi untuk terus berjalan, meskipun ia membuang sejumlah klaim lainnya.

Rekam jejak tersebut semakin memperjelas arti putusan terbaru: Stearns bukan menyatakan tuduhan antisemitisme di Harvard mustahil atau tanpa dasar, melainkan menyimpulkan gugatan pemerintah saat ini gagal memenuhi persyaratan hukum untuk menunjukkan pelanggaran institusional yang masih berlangsung.

Perkara Title VI ini hanyalah satu front dalam konflik panjang antara pemerintahan Trump dan Harvard. Sejak kembali berkuasa, pemerintahan Trump mengambil sejumlah langkah terhadap universitas tersebut, termasuk membekukan dan menghentikan pendanaan riset serta berusaha membatasi kemampuan Harvard menerima mahasiswa internasional. Harvard menantang beberapa langkah tersebut di pengadilan.

Pada 3 September 2025, Hakim Distrik AS Allison D. Burroughs memutus pemerintahan Trump secara tidak sah menghentikan sekitar 2,2 miliar dolar AS hibah penelitian Harvard dan melarang pemerintah menggunakan langkah tersebut untuk terus memutus pendanaan riset universitas.

Burroughs tetap mengakui Harvard terlambat menangani perilaku antisemit di kampus. Namun ia menyimpulkan pemotongan hibah pemerintah melanggar hak kebebasan berbicara Harvard dan prosedur hukum yang berlaku. Pemerintahan Trump mengajukan banding pada Desember 2025; pemberitahuan banding diajukan pada 18 Desember.

Dalam perkara terpisah, pengadilan juga memblokir upaya pemerintahan Trump mencabut kemampuan Harvard menerima mahasiswa internasional. Dengan demikian, putusan Stearns menambah daftar kemenangan hukum Harvard, tetapi tidak berarti seluruh sengketa dengan pemerintahan Trump telah selesai.

Departemen Kehakiman AS menyatakan tidak sependapat dengan putusan Stearns. Dalam pernyataan kepada CBS News, DOJ mengatakan pihaknya “disagreed with the ruling” dan sedang mengevaluasi langkah selanjutnya. Departemen itu juga menunjuk pada penyelidikan antisemitisme lain yang masih berlangsung melalui Divisi Hak Sipil.

Harvard dan Gedung Putih tidak segera memberikan komentar setelah putusan tersebut, menurut Reuters dan CBS News. Stearns sendiri membatasi jangkauan putusannya. Ia menegaskan keputusan tersebut berlaku pada keadaan spesifik perkara ini, yakni tidak terdapat tuduhan yang masuk akal mengenai ketidakpatuhan setelah pemerintah memberikan pemberitahuan yang diwajibkan undang-undang. Setelah itu, ia memerintahkan panitera menutup perkara.

Putusan tersebut dengan demikian memberi Harvard kemenangan penting, tetapi bukan pembebasan menyeluruh dari kritik mengenai penanganan antisemitisme.

Sebaliknya, bagi pemerintahan Trump, kekalahan itu memperlihatkan batas yang ditetapkan pengadilan terhadap penggunaan Title VI: catatan pelanggaran masa lalu, betapapun seriusnya, belum tentu cukup untuk memenangkan tindakan penegakan yang menuntut konsekuensi finansial sangat besar.

Pemerintah harus memenuhi unsur hukum yang diperlukan dan menunjukkan ketidakpatuhan yang relevan dengan tindakan penegakan yang sedang dimintanya. Dalam ronde hukum kali ini, itulah yang menurut Stearns gagal dilakukan Washington. Harvard menang. Pemerintahan Trump kalah.

Sumber: Republika
Editor: Agung