
Oleh: L. Nur Salamah, S.Pd.
J5NEWSROOM.COM – Agustus, merupakan bulan yang dikenal dan dikenang oleh masyarakat Indonesia sebagai bulan bersejarah, yakni hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, dan diperingati setiap tahun oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Mulai dari kota hingga ke pelosok desa.
Ada hal yang sedikit menggelitik, dari tahun ke tahun, perayaan tersebut dilaksanakan dengan ritme yang serupa. Menyambut moment dengan sorak gembira. Aneka ragam perlombaan digelar, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Nuansa merah putih turut menghiasi, pun lagu-lagu kebangsaan dinyanyikan, menambah semarak perayaan.
Namun, pernahkah kita merenung sejenak dan bertanya dalam hati. Benarkah kita telah merdeka? Mungkin benar. Kita tidak lagi dijajah menggunakan senjata. Namun arti dari sebuah kemerdekaan adalah ketika manusia atau negara terbebas dari segala bentuk penjajahan.
Padahal, diakui atau tidak kehidupan kita hari ini masih dalam cengkeraman sistem buatan manusia yang begitu lemah dan terbatas, yakni sekuler kapitalisme.
Sumber daya alam yang melimpah juga masih dikuasai oleh swasta asing, APBN masih bergantung pada pajak dan utang luar negeri yang berbasis riba. Tidak sedikit rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Badai PHK dan pengangguran masih merajalela. Kondisi yang sedemikian rupa layakkah kita berteriak merdeka?
Hakikat Kemerdekaan
Dalam sudut pandang Islam manusia dikatakan merdeka adalah yang terbebas dari penghambaan kepada Makhluk. Mengabadikan dirinya hanya kepada Allah SWT. Sebagaimana tujuan penciptaan manusia yang disampaikan dalam QS. Adz-Dzariat ayat 56 yang artinya: “Tidakkah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah (menghambakan diri) kepada-Ku”.
Dikatakan menghamba atau mengabdi adalah patuh dan taat sepenuhnya terhadap apa yang telah dititahkan oleh Allah SWT., Tuhan yang maha menciptakan dan maha mengatur manusia, alam semesta dan kehidupan ini.
81 tahun yang katanya telah merdeka, namun realitasnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara hari ini berpijak pada aturan-aturan yang tidak bersumber dari yang maha menciptakan, yang maha mengetahui dan tidak memiliki kepentingan dengan apapun dan siapapun yakni aturan Islam.
Setiap kebijakan yang ditetapkan tidak lagi memperhatikan halal atau haram. Aturan yang semestinya menjadi pedoman justru dicampakkan.
Maka disadari atau tidak hal tersebut telah menjauh dari hakikat menghamba kepada Allah SWT.. Dengan kata lain masih menghamba atau memuja aturan selain-Nya. Dengan demikian maka bisa dikatakan bahwa kita belum merdeka. Karena masih dikekang atau masih dijajah oleh hawa nafsu.
Padahal sangat jelas Islam memberikan definisi. Bahwasanya merdeka adalah bebas dari menghamba kepada sesama/manusia. Namun menghamba semata-mata hanya kepada Allah Rabb semesta alam. Sehingga dengan demikian manusia akan terbebas dari aturan-aturan manusia yang zalim. Tunduk hanya kepada aturan Islam yang turun dari yang maha adil. Inilah arti kemerdekaan dalam sudut pandang Islam. Wallahu a’lam.
Penulis adalah Komunitas Muslimah Peduli Umat Kota Batam
