Satwa Liar Tak Bisa Minta Pertolongan Saat Karhutla, Perlindungan Perlu Diperkuat

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Jalur 21 SM Padang Sugihan (Foto: Kemenhut)

J5NEWSROOM.COM, Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam keselamatan manusia, tetapi juga satwa liar yang berada di kawasan terdampak. Berbeda dengan manusia, satwa tidak dapat memberikan tanda atau meminta pertolongan ketika menghadapi situasi darurat.

Menteri Kehutanan Raja Antoni mengatakan kondisi tersebut membuat perlindungan satwa liar harus menjadi bagian dari penanganan karhutla. Ia menyampaikan hal itu saat mengunjungi Pusat Konservasi Gajah (PKG) Jalur 21, Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Raja Antoni, satwa liar merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak kebakaran. Karena tidak dapat menyampaikan kondisi mereka atau meminta bantuan, upaya penyelamatan satwa harus dilakukan bersamaan dengan proses pemadaman api.

Ia pun meminta seluruh jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di berbagai daerah memperkuat perlindungan terhadap satwa liar selama penanganan karhutla. Menurutnya, pemadaman kebakaran tetap penting, tetapi perlindungan terhadap satwa sebagai bagian dari kekayaan alam juga harus mendapat perhatian.

Untuk menangani satwa yang terdampak karhutla, khususnya orangutan, Kementerian Kehutanan bersama sejumlah lembaga mitra telah menyiapkan jalur pelaporan bagi masyarakat. Warga yang menemukan orangutan di sekitar permukiman diminta tidak memberikan makanan atau mencoba menangani satwa tersebut sendiri, melainkan segera melaporkannya agar dapat dievakuasi oleh BKSDA dan mitra terkait.

Penanganan satwa terdampak juga didukung peralatan medis dan evakuasi, termasuk oksigen serta nebulizer untuk membantu mengatasi gangguan pernapasan. Dukungan dokter hewan turut disiapkan untuk memastikan satwa yang diselamatkan mendapatkan penanganan sesuai kondisinya.

Editor: Agung