Tajuk J5NEWSROOM.COM: Membaca Langkah Taktis Kapolda Kepri Tangani Bentrokan Setokok

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin (tengah) menerima anugerah Kompolnas Awards 2026, Kamis 17 September 2026. (Foto: Humas Polda Kepri)

J5NEWSROOM.COM – Konflik lahan di Kota Batam kembali merenggut nyawa. Kali ini dua orang menjadi korban bentrokan antar kelompok di Pulau Setokok, Senin 14 September 2026.

Peristiwa ini bukan sekadar persoalan hukum pidana. Lebih jauh dari itu, bentrokan berdarah tersebut menjadi alarm keras bahwa persoalan tata kelola lahan di Batam masih menyimpan pekerjaan rumah yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Sebab, setiap konflik lahan yang tidak diselesaikan pada akar persoalannya berpotensi melahirkan konflik baru. Ketika konflik berubah menjadi bentrokan, kemudian menimbulkan korban jiwa, persoalannya tidak lagi sederhana.

Di sinilah negara dituntut hadir. Bukan hanya ketika darah sudah tertumpah, tetapi sejak potensi konflik mulai terlihat. Lakukan deteksi dini secara cermat, terkoordinasi baik dengan ‘satuan-satuan samping’. Intelkam dan Kominda Kota Batam tidak boleh lengah, apalagi kecolongan.

Dalam konteks bentrokan di Pulau Setokok, langkah cepat Polda Kepulauan Riau (Kepri) patut mendapat perhatian. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin pada kesempatan pertama melakukan koordinasi pada simpul-simpul penting yang dapat menutup potensi menyebarnya isu dan informasi palsu. Karena dalam situasi seperti itu, banjirnya informasi tak terverifikasi dan tak terkonfirmasi, akan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat. Ini bahaya.

Karena jika itu yang terjadi, maka saat itu terbuka peluang bagi para provokator yang tak senang melihat Batam kondusif dan investasinya berkembang, akan melakukan manuver-manuver kotor. Untunglah, momentum itu langsung ditutup Irjen Asep Safrudin dengan koordinasi menyeluruh dan langkah-langkah taktis. Sehingga, potensi bentrokan susulan, bahkan penyebaran konflik dapat diantisipasi dengan baik. Kekhawatiran publik pun tidak terbukti. Alhamdulillah.

Langkah ini pernah dilakukannya, saat menenangkan Kota Batam pada kerusuhan aksi di beberapa kota besar di Indonesia Agustus 2025 lalu. Saat itu, Irjen Asep Safrudin menerapkan langkah taktis dengan jurus “memisahkan minyak dan air”. Memisahkan massa pendemo yang ingin menyalurkan aspirasi mereka dengan massa provokator.  Lalu, membuka akses mereka ke stakeholker kekuasaan di Batam. Sehingga, tidak terjadi sumbatan komunikasi. Dengan jurus ini, Kapolda Kepri itu berhasil mengawal Kambtibmas Kota Batam.

BACA JUGA: Batam Teduh di Tengah Gejolak Nasional: Strategi Irjen Asep Memisahkan Minyak dan Air!

Dalam kasus bentrokan di Pulau Setokok ini pun demikian. Irjen Asep Safrudin menegaskan bahwa kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Bahkan, Polresta Barelang telah menetapkan sejumlah tersangka yang bisa saja bertambah. “Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat,” tegas Kapolda Kepri.

Pesan pendek tapi tegas seperti itu penting. Sebab dalam konflik lahan, sering kali emosi, kepentingan, klaim kepemilikan, penguasaan fisik dan kepentingan ekonomi bercampur menjadi satu. Jika tidak dikelola dengan pendekatan hukum yang tegas dan komunikasi yang baik, konflik dapat dengan mudah melebar.

Lebih penting lagi, Kapolda Kepri meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga merupakan bagian penting dari menjaga keamanan Batam.

Karena itulah, 5NEWSROOM.COM mengapresiasi kesigapan, kecepatan, kecermatan dan ketepatan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin beserta jajaran dalam menangani bentrokan antar kelompok terkait persoalan lahan di Pulau Setokok. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

J5NEWSROOM.COM memandang langkah taktis dalam 24 jam pertama setelah kejadian merupakan keputusan kritis. Dalam situasi konflik yang sensitif, kesalahan mengambil keputusan dapat berdampak serius terhadap stabilitas kamtibmas sekaligus kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap Kota Batam.

Maka, wajarlah jika pada Kamis 17 September 2026 lalu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menerima anugerah Kompolnas Awards 2026. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan di Kepri.

J5NEWSROOM.COM melihat langkah kepolisian dalam 24 jam pertama setelah kejadian bentrokan Setotok sebagai momentum penting.

Dalam situasi yang sangat sensitif, kecepatan, kecermatan, ketepatan dan keberanian mengambil keputusan merupakan bagian dari kepemimpinan kepolisian. Salah langkah dalam menangani konflik semacam ini bukan hanya berisiko memperbesar persoalan keamanan, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap Batam.

Batam Adalah Kota Surga Investasi di Asia Tenggara

Keamanan dan kepastian hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari iklim investasi. Karena itu, setiap konflik terbuka yang dibiarkan berkembang dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pada titik inilah konsep ‘Secure Kepri, Secure Your Investment’ yang menjadi salah satu gagasan Polda Kepri memperoleh relevansinya. Keamanan bukan sekadar soal tidak adanya gangguan kamtibmas. Keamanan juga berarti adanya kepastian bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui hukum, bukan melalui kekerasan.

Namun, J5NEWSROOM.COM berpandangan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku bentrokan bukanlah akhir dari persoalan. Justru setelah situasi keamanan dikendalikan, pekerjaan yang lebih besar harus dimulai, mencari akar persoalan konflik lahan dan menyelesaikannya secara menyeluruh.

Di sinilah BP Batam memiliki peran strategis. Untuk itu, J5NEWSROOM.COM mengajak Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, komprehensif, dan terukur untuk membenahi persoalan konflik lahan.

Jangan sampai kelompok masyarakat kembali berhadapan dengan kelompok masyarakat lainnya. Jangan sampai investor datang membawa modal, kemudian justru terseret dalam konflik sosial. Dan jangan sampai aparat kepolisian kembali harus turun setelah bentrokan pecah dan korban jiwa berjatuhan.

Kita harus belajar dari peristiwa Pulau Setokok. Jika konflik lahan hanya diselesaikan setelah terjadi bentrokan, maka kita sesungguhnya hanya menyelesaikan akibat, bukan persoalan. Carilah akar masalahnya. Selesaikan. Tuntaskan. Sebab jika tidak, kasus bentrokan akibat persoalan lahan di Batam sangat mungkin terus berulang.

Investor Bukan Aparat Pengosongan Lahan

Ada satu persoalan yang juga perlu mendapat perhatian serius. J5NEWSROOM.COM memandang kebijakan BP Batam yang menyerahkan tanggung jawab pengosongan lahan yang telah dialokasikan kepada investor perlu dikaji kembali secara mendalam.

Investor datang ke Batam membawa modal. Mereka datang untuk membangun perusahaan, membuka lapangan kerja, mengembangkan usaha, membayar kewajiban, melakukan produksi dan menggerakkan roda ekonomi. Investor bukan aparat penegak hukum.

Investor juga tidak memiliki perangkat, kewenangan, maupun kapasitas untuk melakukan pengosongan lahan yang masih dihuni masyarakat.

Karena itu, ketika lahan yang telah dialokasikan kepada investor ternyata masih menghadapi persoalan penguasaan fisik atau keberadaan masyarakat, penyelesaiannya tidak semestinya dibebankan kepada investor seorang diri.

Negara dan pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan harus hadir. Ada BP Batam. Ada Pemerintah Kota daerah. Ada aparat penegak hukum. Ada perangkat pemerintahan lainnya. Semua harus duduk bersama.

Persoalan harus dipetakan secara terang, siapa yang menguasai lahan, bagaimana status hukumnya, bagaimana sejarah pengalokasiannya, apakah terdapat dokumen atau klaim yang perlu diverifikasi, bagaimana posisi masyarakat yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut, dan bagaimana kepastian hukum bagi investor.

Semua harus diselesaikan berdasarkan hukum dan data. Bukan berdasarkan kekuatan. Bukan berdasarkan siapa yang paling banyak membawa massa. Dan bukan berdasarkan siapa yang paling keras bersuara. Batam membutuhkan investasi. Batam juga membutuhkan keamanan. Batam membutuhkan lapangan kerja.

Tetapi semua itu membutuhkan satu fondasi, kepastian hukum!

Suai?