Rica Irma, Wakili Kepri sebagai Fasilitator Bimbingan Perkawinan Nasional

Advance Facilitator Bimbingan Perkawinan Kemenag RI, Rica Irma Dhiyanti. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Rica Irma Dhiyanti dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), terpilih sebagai peserta Advance Facilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ia merupakan konselor dan fasilitator Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun. Rica menjadi satu dari 40 peserta yang lolos seleksi nasional.

Pengumuman tersebut diterbitkan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI melalui surat Nomor B-581/DT.III.II/HM.00/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

“Alhamdulillah bisa terpilih bootcamp di Tangerang. Ini akan menambah ilmu, wawasan, dan keterampilan saya. Inilah yang saya tunggu dan ini sebagai jalan silaturahmi,” ujar Rica kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Para peserta terpilih akan mengikuti bootcamp pada 14–16 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di hotel Grand Serpong, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Program ini menggabungkan penguatan kompetensi fasilitator dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Program tersebut berfokus pada perlindungan keluarga. Calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga.

Mereka juga perlu memiliki bekal komunikasi dan pengelolaan konflik. Fasilitator berperan membantu calon pengantin memahami tantangan pernikahan.

Materi bimbingan perlu mencakup pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Pasangan juga perlu mengetahui langkah mencari bantuan saat menghadapi masalah.

Kebutuhan Bimwin terlihat dari data Januari hingga September 2026. Dokumen seleksi mencatat 699.657 dari 997.089 peristiwa pernikahan telah mendapatkan bimbingan.

Capaian tersebut mencapai 70,17 persen. Sebanyak 297.432 peristiwa pernikahan belum mendapatkan bimbingan. Angka ini menunjukkan layanan Bimwin belum menjangkau seluruh pasangan.

Perluasan layanan menjadi tantangan bagi penyelenggara. Cakupan Bimwin juga belum merata di seluruh Indonesia.

Dokumen seleksi menyebut hanya 14 dari 34 provinsi yang mencapai atau melampaui angka nasional. Penguatan fasilitator di daerah menjadi salah satu upaya pemerataan.

Dokumen tersebut turut menyoroti sekitar 394.000 perkara perceraian per tahun pada 2024–2025. Perselisihan berkepanjangan dan masalah ekonomi termasuk persoalan yang menjadi perhatian.

Edukasi perkawinan perlu membantu pasangan menghadapi tantangan tersebut. Bimbingan perkawinan tidak cukup hanya membahas persiapan akad.

Pasangan perlu belajar menyelesaikan perbedaan secara sehat. Mereka juga perlu memahami tanggung jawab terhadap anggota keluarga.

Kementerian Agama mendorong penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pelatihan fasilitator. Teknologi ini dapat membantu penyusunan materi pembelajaran.

AI juga bisa mendukung pembuatan studi kasus dan pertanyaan diskusi. Peserta akan memelajari analisis masalah dan teknik fasilitasi. Materi tersebut diharapkan memperkuat kemampuan mereka saat membimbing calon pengantin.

Hasil pelatihan juga diharapkan dapat diterapkan di daerah. Meski demikian, penggunaan AI memiliki risiko. Teknologi ini dapat menghasilkan informasi yang keliru.

Fasilitator wajib memeriksa materi sebelum menyampaikannya kepada peserta. Pemeriksaan sangat penting untuk materi hukum perkawinan dan fikih. Informasi tentang peraturan juga harus akurat.

Tanggung jawab akhir tetap berada pada fasilitator. Perlindungan data pribadi juga perlu mendapat perhatian.

Cerita konflik keluarga mengandung informasi sensitif. Fasilitator harus menjaga kerahasiaan peserta saat menggunakan teknologi digital.

Bootcamp berlangsung selama tiga hari di Grand Serpong Hotel. Peserta dijadwalkan melakukan registrasi pukul 12.00 WIB. Panitia meminta seluruh peserta terpilih membawa laptop dan surat tugas.

Pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2026. Biaya meliputi transportasi, uang harian, akomodasi, dan konsumsi sesuai ketentuan.

Penggantian transportasi memerlukan bukti pendukung. Melalui program ini, Kementerian Agama mendorong peningkatan mutu layanan Bimwin.

Nama Peserta Lolos Seleksi

1. Wahyu Qadri (ASN) Provinsi Aceh (Terpilih)
2. Zumrotul Ulwiyah (ASN) Provinsi Bali (Terpilih)
3. Farah Aulia Nurislami (ASN) Provinsi Banten (Terpilih)
4. Nahikabillah Rabba (ASN) Provinsi D.I. Yogyakarta (Terpilih)
5. Reza Bakhtiar Ramadhan (ASN) Provinsi D.I. Yogyakarta (Terpilih)
6. Istianah (ASN) Provinsi DKI Jakarta (Terpilih)
7. Muhammad Zidni Ilmi (ASN) Provinsi DKI Jakarta (Terpilih)
8. M. Saman (ASN) Provinsi Jambi (Terpilih)
9. Aceng Kosim (ASN) Provinsi Jawa Barat (Terpilih)
10. Arif Irham Hakim (ASN) Provinsi Jawa Barat (Terpilih)

11. Bagus Asri Wibawa (ASN) Provinsi Jawa Barat (Terpilih)
12. Munjir Tamam (ASN) Provinsi Jawa Barat (Terpilih)
13. Siti Hurriyah (ASN) Provinsi Jawa Barat (Terpilih)
14. Aan Muta’alim (ASN) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih)
15. Amrih Sukoco (ASN) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih)
16. Ashaful Ghulam (ASN) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih)
17. Desi Lestari (ASN) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih)
18. Nur Surya Aditama (ASN) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih)
19. Wardatum Miskiyah (ASN) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih)
20. Abdillah Amiril Adawy (ASN) Provinsi Jawa Timur (Terpilih)

21. Achmad Syauqi Hifni (ASN) Provinsi Jawa Timur (Terpilih)
22. Isfaiyah (ASN) Provinsi Jawa Timur (Terpilih)
23. Mohammad Jappar (ASN) Provinsi Jawa Timur (Terpilih)
24. Saikhul Hadi (ASN) Provinsi Jawa Timur (Terpilih)
25. Marjoni (ASN) Provinsi Kalimantan Barat (Terpilih)
26. Ainur Rahmah (ASN) Provinsi Kalimantan Selatan (Terpilih)
27. Lutfi Alawi (ASN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Terpilih)
28. Rica Irma Dhiyanti (Non-ASN/Praktisi Pembinaan Keluarga Sakinah BP4 Kabupaten Karimun Provinsi Kepri (Terpilih)
29. Abdillah Afandi (ASN) Provinsi Lampung (Terpilih)
30. Aris Akbar (ASN) Provinsi Lampung (Terpilih)

31. Al Junaid Muhammad Idris (ASN) Provinsi Papua (Terpilih)
32. Syafri (ASN) Provinsi Sulawesi Barat (Terpilih)
33. Fatma Utami Jauharoh (ASN) Provinsi Sulawesi Selatan (Terpilih)
34. M. Maulana Al Idrus (ASN) Provinsi Sulawesi Selatan (Terpilih)
35. M. Risa (ASN) Provinsi Sulawesi Selatan (Terpilih)
36. Deni Puji Utomo (ASN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Terpilih)
37. Fajri Yanuar (ASN) Provinsi Sumatera Barat (Terpilih)
38. Muhammad Naufal Andalib (ASN) Provinsi Sumatera Barat (Terpilih)
39. Zul Ulya (ASN) Provinsi Sumatera Barat (Terpilih)
40. Mildan Teti Hardiyanti Tanjung (ASN) Provinsi Sumatera Utara (Terpilih)

Editor: Alia Safira