
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Indonesia mulai mengurangi pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Pengurangan pasokan tersebut berasal dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang sebesar 16 BBTUD.
Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, kebijakan tersebut disampaikan saat ditemui di sela-sela acara Subroto Awards 2026 di The Westin, Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
“Mulai besok kita kurangin gas ke Singapura, dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Djoko menegaskan, pengurangan pasokan gas tersebut hanya berlaku untuk Singapura. Menurut dia, tidak ada negara lain yang terkena kebijakan serupa karena jalur pipa gas yang dimaksud terhubung ke Singapura.
“Enggak ada (negara lain yang disetop ekspor gasnya), pipanya kan ke Singapur aja,” ujarnya.
Kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut sejalan dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Bahlil menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor energi dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghormati Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat meresmikan penerimaan gas Jangkrik North-East-6 (JNE#6) dan fasilitas produksi Lapangan MAHA-South Hub di Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).
“Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sama negara,” kata Bahlil.
Ia juga membuka kemungkinan untuk tidak melanjutkan ekspor energi kepada negara yang dinilai tidak menghormati Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka peluang kerja sama ekspor dengan negara yang menjalin hubungan berdasarkan prinsip saling menghormati.
Bahkan, pemerintah bersedia membuat kontrak ekspor baru dengan negara yang selama ini belum memiliki perjanjian ekspor energi dengan Indonesia.
“Tapi kalau negara-negara yang menghargai Indonesia, yang kita saling menghargai, maka sekalipun mereka tidak punya kontrak, kita akan membuat kontrak dan kita akan kasih kepada mereka. Itulah asas kesetaraan,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, evaluasi kontrak ekspor energi merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Ia menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum dialokasikan untuk kepentingan ekspor.
Editor: Agung
