The Border Watchdog

MEMBANGUN SECURITY AWARENESS MASYARAKAT BATAM

HARIAN berbahasa Inggris, The Jakarta Post, beberapa hari lalu menurunkan statemen Kepala Badan Kesbang Politik dan Linmas Provinsi Kepri, Fauzi Helmi, yang mengatakan, bahwa Batam adalah jalur transit jaringan teroris. Anggota jaringan teroris itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke Malaysia secara illegal. Dan tahun lalu, tepatnya 27 September 2010, kantor berita ANTARA juga merilis pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, ketika itu, Irjen Pol. Iskandar Hasan yang mengatakan, Batam menjadi salah satu kota perlintasan teroris, sehingga Polda Kepri harus waspada.

Kedua pejabat tersebut tentu memiliki dasar informasi yang kuat sebelum melemparkan statemennya kepada media. Sebab, dari berbagai sumber intelijen dan analisa keamanan menungkapkan, bahwa telah terjadi pergeseran paradigma sel-sel jaringan teroris dalam memandang Batam. Jika pada era pergerakan tokoh teroris Imam Samudera, mereka menjadikan Batam sebagai target operasi. Tapi kini mereka telah bergeser, tidak lagi menjadikan Batam sebagai target. Sebab, jika mereka melakukan operasi terornya di Batam, maka itu sama saja dengan menghancurkan salah satu exit  penting mereka sendiri.

Namun pandangan sebaliknya justru mengatakan, bahwa dengan melakukan sedikit operasi di Batam, khususnya menyasar target-target strategis, seperti kawasan industri atau pun jalur pelabuhan laut internasional, maka operasi mereka akan berdampak sangat significant. Tujuan para teroris untuk menebar rasa takut dan mendapatkan expose pemberitaan secara nasional dan internasional akan tercapai. Karena itulah, melalui tulisan ini, penulis ingin share tentang konsep pertahanan sipil dan bagaimana membangun security awareness atau kesadaran keamanan di tengah-tengah masyarakat Kota Batam.

Jika kita ingin mengambil contoh apple to apple, maka Pulau Bali adalah contoh yang paling tepat. Sebab, setelah menjadi sasaran target teror bom dua kali, kini masyarakat Bali memiliki security awareness yang sangat baik. Mereka sangat peka dengan hal-hal mencurigakan yang ada di tengah-tengah mereka. Bahkan, ketika tokoh Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) akan dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 Juni 2011 lalu, Polda Bali menerapkan siaga satu dan diikuti secara simultan oleh patroli para pecalang di pulau dewata itu.

Memang, tidak perlu harus menunggu terjadi teror mematikan lalu kita mulai bangun security awareness di tengah-tengah masyarakat Kota Batam. Sebab, dari hasil kajian Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) terungkap bahwa Keamanan Nasional (National Security) merujuk pada kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. Secara konvensional, tafsir konsep Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut. Beberapa langkah yang penting untuk memastikan keamanan nasional adalah sebagai berikut : 1. Penggunaan diplomasi untuk menggalang sekutu dan mengisolasi ancaman. 2. Penataan Angkatan Bersenjata yang efektif. 3. Implementasi konsep pertahanan yang bersifat sipil dan kesiagaan dalam menghadapi situasi darurat, termasuk terorisme. 4. Memastikan daya dukung dan ketersediaan infrastruktur dalam negeri yang penting. 5. Penggunaan kekuatan intelijen untuk mendeteksi dan mengalahkan atau menghindari berbagai ancaman dan spionase, serta melindungi informasi rahasia. 6. Penggunaan kekuatan kontra-intelijen untuk melindungi negara.

Dan setelah berakhirnya era Perang Dingin, perkembangan ilmu hubungan internasional melahirkan pandangan baru konsep keamanan yang tidak hanya meliputi aspek militer dan pelibatan aktor keamanan semata-mata. Menurut para pakar konsep keamanan non-konvensional ini memiliki definisi yang lebih fleksibel dan meliputi aspek non-militer dan melibatkan aktor-aktor non-insititusi pemerintah.

PERAN PENTING KOMINDA KEPRI

Merujuk pada point 5 dan 6 di atas, maka di sini Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) Provinsi Kepri memiliki peran dan tanggung jawab yang penting. Sebagai institusi yang di dalamnya terjalin semua institusi vertikal yang ada di Provinsi Kepri, seperti Polda Kepri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepri, BIN Kepri, Bea Cukai, Imigrasi dan tiga matra kekuatan TNI,  yaitu AD (Angkatan Darat), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Institusi ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, disebutkan bahwa Wakil Gubernur secara otomatis akan menjabat sebagai Ketua Kominda Provinsi. Sedangkan di Kota Batam, maka Wakil Walikota Batam secara otomatis akan menjadi Ketua Kominda Kota Batam. Pertanyaannya adalah sejauh mau Kominda Provinsi Kepri bersama-sama dengan Kominda Batam berperan membangun security awareness masyarakat Kota Batam?

Salah satu indikator tumbuhnya security awareness itu adalah kesadaran masyarakat yang tinggi untuk mengamankan wilayahnya masing-masing. Biasanya, itu diaplikasikan dalam bentuk siskamling (sistem keamanan keliling). Atau, keaktifan para perangkat kampung/wilayah untuk mendata semua warganya dan mendeteksi setiap hal mencurigakan yang muncul. Jika dua indikator paling mendasar ini belum terlaksana dengan baik. Tak ada salahnya kita bertanya, apa yang sudah dilakukan Kominda?

Sekadar bahan analisa, tak ada salahnya pula kita menilik berapa dukungan anggaran Provinsi Kepri pada operasional Kominda Kepri selama tahun 2011. Dalam buku lintang berisi anggaran belanja Provinsi Kepri, selama 2011 Kominda Kepri hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1.5 miliar. Dana yang masuk dalam pos anggaran Badan Kesbang Politik dan Linmas Provinsi Kepri 2011 itu diperuntukkan bagi kegiatan : belanja pegawai Rp 180.171.500,- belanja barang dan jasa Rp 1.157.328.500,- belanja modal Rp 162.500.000,- program kerjasama ketentraman dan ketertiban Rp 325.000.000,- dan pengawasan orang asing Rp 175.000.000,-.

Dengan dana operasional sebesar Rp 1.5 miliar itu, Kominda Kepri tidak hanya harus menjalankan fungsi nomor 5 dan 6 di atas untuk wilayah Kota Batam saja, tapi seluruh wilayah Provinsi Kepri yang sangat luas dengan ribuan pulau itu. Maka, pertanyaan selanjutnya adalah, apakah kita bisa berharap banyak dari Kominda Kepri yang hanya ”disuntik” dana operasional Rp 1,5 miliar setahun itu? *

7