J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika dan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Bintan Romlah berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, untuk bersilahturahmi sekaligus audiensi terkait antisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan serta di Kabupaten Bintan, Selasa (28/3/2023).
Kunjngan tersebut disambut langsung oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung singkat itu pun menghasilkan beberapa dukungan serta masukan khususnya bagi antisipasi potensi kebakaran di Bintan.
Bupati Bintan usai pertemuan menjelaskan, melalui BPBD, Kabupaten Bintan mengusulkan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran ditambah tiga unit mobil suply. Hal ini dianggap sangat penting mengingat kondisi mobil damkar yang dimiliki sudah dalam kondisi yang memerlukan peremajaan.
“Sudah kita usulkan, hari ini silahturahmi sekaligus mohon dukungan. Tentu kita sampaikan juga kondisi real potensi karhutla termasuk kebakaran gedung di Bintan,” katanya.
Roby menambahkan, Dirjen Bina Adwil memberikan respon positif melalui dukungan yang akan dilakukan. Meskipun pengadaan mobil damkar tidak masuk dalam penganggaran, tapi akan diupayakan melalui bantuan pihak ketiga dari negara sahabat yang sering berkolaborasi dengan Indonesia.
“Beliau sampaikan dukungan, beliau juga ingin bencana seperti karhutla ini bisa ditangani secara profesional dengan sarana prasarana yang memadai ditambah dengan SDM yang mumpuni,” tambahnya.
Terkait SDM atau personil Damkar, Kepala BPBD Bintan Ramlah menyampaikan bahwa seluruh personil yang ada saat ini sudah cukup terampil walau pun masih memerlukan peningkatan kualitas dan kemampuan.
“Sesuai arahan Pak Dirjen juga tadi bahwa Daerah harus mempersiapkan personil yang tangguh dan menguasai bidangnya. Tahun ini kita sudah anggarkan juga untuk pelatihan damkar, ada juga untuk pelatihan damkar bagi pemula. Kita juga akan bentuk Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran) di setiap Kelurahan/Desa, ini jadi salah satu kewajiban atau syarat untuk mendapatkan dukungan,” paparnya mengakhiri.
Editor: Saibansah