LAPORAN: Alia Safira
J5NEWSROOM.COM, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Nasdem, Ir. Wirya Putra Sar Silalahi mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam dan Kepri.
Sebab, sudah terlalu lama tikus-tikus di Batam dan Kepri yang selama ini telah berpesta pora. Ini terjadi karena kurangnya APH (Aparat Penegah Hukum) pusat yang turun ke Batam dan Kepri.
Demikian ungkap Wirya Putra Sar Silalahi kepada J5NEWSROOM.COM, Jumat (7/4/2023). “Kami harap dengan turunnya Menko Polhukam, Pak Mahfud, bisa membuat tikus-tikus di Batam dan Kepri tertangkap semua,” ujar anggota dewan lulusan ITB itu.
Praktik perdagangan orang di Batam ini, lanjut Wirya, sudah berlangsung lama tapi tidak pernah bisa diberantas tuntas. Kalau pun ada tindakan penegakan hukum, setelah itu jaringan pelaku TPPO di Batam itu beroperasi lagi. Sehingga, masalah ini terus menerus menelan korban jiwa. “Sudah sering terjadi kapal yang dinaiki oleh para tenaga kerja Indonesia ilegal itu tenggelam di laut dan menelan korban jiwa,” tegas Wirya.
Jika terjadi kasus seperti itu, maka akan menjadi viral di media mainstream maupaun media sosial. “Seperti yang sudah-sudah, ‘no viral no justice’, maka kita harapkan Pak Mahfud, bisa membuat ini viral, sehingga APH dari pusat bisa turun langsung ke Batam. Sudah terlalu gemuk tikus-tikus di Batam ini,” tegas Wirya lagi.
Sebelumnya, Mahfud MD berkunjung ke Shelter Shanta Theresia atau Shelter Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri di Kecamatan Sekupang. Mahfud MD dan romongan disambut langsung Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.
BACA JUGA: Kegalauan Wirya Silalahi Melihat Dunia Pendidikan di Kepri
Mahfud MD mengatakan, dirinya telah mendapati banyak laporan terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.
Mahfud MD pun menegaskan, bahwa tindak TPPO merupakan tindakan keji yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Yang jelas, TPPO itu pidana yang sangat keji bagi kemanuasian. Pemerintah sudah punya undang-undang. Apalagi ternyata ini melibatkan jaringan-jaringan, baik kantor pemerintah maupun swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu, yang nanti diuji sahih dulu. Karena pemerintah tidak main-main dengan permasalahan ini,” tegas Mahfud lagi.
Maka, sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, Wirya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah konkrit Mahfud untuk melakukan ‘perang semesta’ melawan praktik perdagangan orang di Batam itu. “Ayo Pak Mahfud, sikat tikus-tikus di Batam dan Kepri, rakyat Batam dan Kepri pasti mendukung bapak!,” ujar Wirya mengakhiri.
Editor: Saibansah