J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri, Andi Cori angkat bicara terkait dugaan sejumlah proyek yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) di Provinsi Kepri yang ‘amburadul’.
Di antara proyek tersebut ternyata dikerjakan oleh pihak perusahaan dari luar daerah Provinsi Kepri. Sehingga timbul beragam masalah, mulai dari proyek mangkrak, tidak sesuai dengan spek, sampai dugaan monopoli dan grativikasi.
Demikian ungkap Andi Cori yang juga mewakili Masyarakat Konstruksi Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers di Kafe Qozy Tanjungpinang, Kamis (27/4/2023). “Selama ini dirinya memperhatikan sejumlah proyek APBN di Kepri yang dikerjakan pihak dari luar daerah, sangat miris dan banyak bermasalah yang berujung ke ranah hukum, bahkan sudah banyak yang telah menjadi tersangka,” ujar Andi Cori.
Sebenarnya, perusahaan dari luar daerah Kepri, lanjut Andi Cori, yang menjadi pemenang tidak ada masalah, yang penting pekerjaan sesuai dengan kontrak, tidak bermasalah dan daerah ini bisa lebih bagus. Tapi, kenyatan di lapangan sejumlah proyek yang bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kasatker Perkim, BWS, Kabalai dan lainnya banyak yang bermasalah.
“Seperti di Pulau Penyegat sejumlah proyek APBN dengan menelan angka puluhan miliar rupiah, banyak yang tidak sesuai dengan spek dan bahkan tidak siap,” tegasnya.
Mirisnya lagi, tambah Andi Cori, seperti pekerjaaan proyek pemukiman kumuh di Tanjungpinang senilai Rp34 miliar yang bersumber APBN 2020, pekerjaannya ambrul adul. Akhirnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan 4 orang tersangka.
Maka dari itu, puluhan perwakilan warga dari Pulau Penyengat dan Senggarang hari ini, Kamis (27/4/2023) ikut beramai-ramai memberikan keluhan atas ketidakberesan sejumlah proyek APBN yang dikerjakan pihak luar daerah.
Ajang silaturahmi yang dilakukan masyarakat dua kelurahan itu disambut baik pihak Kasatker PUPR dan Kabalai Provinsi Kepri, juga mendapat apresiasi dari Kabalai H Fasri Bachmid ST.
Kabalai H Fasri Bachmid ST mengungkapkan, pihaknya sudah mendegar beberapa keluhan dan masalah dari masyarakat. Bahkan dirinya sudah memerintahkan stafnya untuk turun mengecek ke tempat perusahaan yang dimaksud. Karena dirinya tidak mau hanya mendegar sepihak.
“Saya baru Januari 2023 ini menjabat sebagai Kabalai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Prasarana Permukiman wilayah Kepri,” ujarnya.
Lebih lanjut Fasri mengatakan, untuk tahun ini khususnya proyek di Pulau Penyengat kita pastikan berkelanjutan. Sedangkan terkait proyek jalan yang baru-baru ini sudah ada pemenangnya, kita akan usahakan evaluasi kembali.
Di akhir silaturahmi Andi Cori, berpesan kepada Kabalai dan Kasatker, agar setiap proyek APBN yang masuk di wilayah Kepri supaya diseleksi betul-betul, seperti keberadaan kantornya dan lain-lain. “Jangan sampai seperti perusahaan dari Surabaya yang diduga selama ini memonopoli sejumlah proyek APBN di Kepri,” tegasnya mengakhiri.
Editor: Saibansah