J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sabtu (22/7/2023).
Upacara HBA ke-63 yang dipimpin langsung Kajati Kepri, Dr Rudi Margono itu mengusung tema ‘Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional’.
Kajati Kepri membacakan sambutan Jaksa Agung, bahwa penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melibatkan banyak hal. Karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas. Namun, cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” ucap Kajati Kepri.
Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, di mana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
Lanjut Kajati, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April 2023 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen. Angka 80,6 persen tersebut menunjukkan Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
“Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka, selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok,” tutupnya.
Adapun 7 perintah harian Jaksa Agung yaitu:
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola Analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;
Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
4. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
5. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi dan menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, M Teguh Darmawan, sebagai Wira Upacara; Asisten Intelijen Dr Lambok MJ Sidabutar, sebagai Komandan Upacara; yang diikuti para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator dan Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.
Editor: Agung