J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial atau merdeka finansial.
Dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, OJK menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyadang Disabilitas dengan tema “Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial” yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Selasa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi hadir langsung memberikan edukasi keuangan kepada sekitar 350 penyandang disabilitas yang hadir secara fisik dan sekitar 1.000 peserta yang hadir online.
Friderica mengatakan kemerdekaan finansial harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang berkecukupan dan lebih sejahtera secara finansial.
Menurutnya, tantangan untuk masyarakat yang difabel itu tidak mudah sehingga OJK coba membantunya melalui strategi keuangan inklusi kepada penyandang disabilitas sebagai satu dari sepuluh target prioritas yang dituju.
“Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pihak, dalam hal ini OJK sudah menginisasi untuk melakukan kegiatan seperti hari ini, saya rasa ini bukan sesuatu yang muluk-muluk, tapi untuk penyandang disabilitas rasanya kita harus terus bantu dan dorong dan memiliki kesetaraan hak,” kata Friderica.
Selain di level nasional, OJK juga akan memfokuskan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pepen Nazaruddin yang menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas, mereka perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai.
“Kemensos dan OJK sudah menetapkan petunjuk teknis operasional penyandang disabilitas. Hal ini sudah diatur seperti apa sektor keuangan menyediakan layanan yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas yang selanjutnya dapat fokus mengevaluasi pelaksanaannya sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik, tidak hanya di sini namun juga bisa direplikasi di kota-kota lain,” ujar Pepen.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh disabilitas inspiratif serta menyediakan booth Industri Jasa Keuangan untuk memberikan layanan akses produk keuangan secara mudah di lokasi kegiatan.
Editor: Agung