LAPORAN: Alia Safira
J5NEWSROOM.COM, Batam – Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H., M.H mengantarkan dan mengangkat sendiri paket sembako untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Sepuluh paket sembako itu diantarkan langsung oleh Fadlan ditemani oleh Humas yang juga dosen Uniba (Universitas Batam) Agus Siswanto, S.H., M.H ke kantor J5NEWSROOM.COM, Senin (21/8/2023).
Paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, susu, gula dan mie instan itu diterima oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM, Saibansah Dardani. “Terimakasih kami sampaikan untuk doktor Fadlan dan bung Agus Siswanto, karena telah mempercayai kami mendistribusikan paket sembako ini untuk mereka yang membutuhkan,” ujar Saibansah.
Pembagian paket sembako ini, menurut Fadlan, adalah rangkaian dari kegiatan Law Firm Andi Fadlan & Partners berbagi ratusan paket sembako kepada masyarakat dan 10 panti asuhan yang berasal dari Kecamatan Nongsa, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei beduk dan Kecamatan Sekupang Batam, Senin (14/8/2023) lalu.
“Kegiatan ini merupakan dana CSR bersama dari Law Firm Andi Fadlan & Partners dan Yayasan Mitra Mulia Yapindo. InsyaAllah kegiatan ini akan terus kita lakukan di waktu-waktu mendatang,” ujar suami E. Arinda Chikita S.H., M.H.
BACA JUGA: Law Firm Andi Fadlan & Partners Berbagi Ratusan Paket Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan
Sebelumya, menjelang dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Senin (14/8/2023) lalu, ratusan warga Batam yang berasal dari berbagai kalangan menggeruduk kantor Law Firm Andi Fadlan & Partners di Batam. Mereka tidak handak mengadukan kasus apa pun, kecuali untuk mengambil paket sembako sebanyak 350 paket.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Law firm Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita S.H., M.H mengatakan, pembagian ratusan sembako itu sebagai bentuk rasa syukur menyambut hari raya kemerdekaan RI ke-78. Pembagian sembako ini juga merupakan bagian penting dari komitmen Law Firm Andi Fadlan & Partners yang setiap tahun selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitarnya, dan untuk kegiatan tahun ini kami menggandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo yang juga merupakan mitra dari Lawfirm kita,” ujar Arinda.
Sementara itu, perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya di Batam.
“Saya rasa baru kantor hukum Lawfirm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi lewat dana CSR seperti di Batam, harapan kami juga diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya, sehingga seluruh lapisan masyarakat dibatam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum, saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR,” ujar Saleh Ali Mukhtar.
Di tempat yang sama. founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H., M.H menyampaikan bahwa kami sangat menyadari betul bahwa kami lahir dan menjadi seperti sekarang ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam ini.
“Sebagai advokat kami juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada maka kami dituntut untuk berkata, berprilaku yang baik agar tercipta kerukunan, kedamaian diantara banyak kalangan di Kota Batam,” ujar Fadlan.
Editor: Agung