J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Rencana mega proyek Rempang Eco-Cyty di Pulau Rempang Kota Batam yang digarap oleh anak usaha Artha Graha Group Jakarta, PT Makmur Elok Graha (MEG) mendapat perlawanan yang dari masyarakat luas di Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri. Bahkan, penolakan itu juga datang dari
Selain mendapat perlawanan dari masyarakat Melayu, termasuk Aliansi Pemuda Melayu, penolakan juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang. Mereka bukan menolak investasi yang masuk atau pembangunan Pulau Rempang.
Tetapi, yang mereka tolak adalah upaya PT MEG merelokasi sekitar 10 ribu orang masyarakat dari 16 kampung mereka di Pulau Rempang.
“Kami menolak dengan keras dan tegas relokasi masyarakat Kampung Tua Rempang-Galang, karena rencana ini akan menghilangkan nilai-nilai leluhur, marwah dan juga mengancam kehidupan ribuan masyarakat di 16 kampung,” ujar Ketua BEM UMRAH, Alfi Riyan Syafutra, Jumat (25/8/2023).
Riyan Syafutra menilai tindakan dan rencana yang diambil pemerintah ini akan menghilangkan nilai-nilai leluhur dan menghilangkan jati diri bangsa Melayu di pulau tersebut.
Karena itulah, lanjut Alfi, BEM UMRAH menilai kebijakan merelokasi 10 ribu masyarakat yang meyoritas Melayu itu sangat dipakskan dan akan berdampak buruk bagi masyarakat. Karena akan terjadi perubahan pola hidup masyarakat, sejatinya sebagai nelayan mereka sudah ratusan tahun hidup di pesisir. Dan pada akhirnya, masyarakat Melayu akan kehilangan sejarah mereka sendiri.
“Untuk itu, kami akan selalu bersama gerakan masyarakat, mengawal dan berpihak ke masyarakat. Kita akan tingkatkan eskalasi gerakan di tingkat mahasiswa, baik di daerah maupun nasional. Kita mengajak seluruh mahasiswa Kepulauan Riau dan seluruh Indonesia untuk mengawal ini. Kita tak ingin orang tua kita diganggu dan sejarah nenek moyang kita hilang,” pungkasnya.
Editor: Saibansah