J5NEWSROOM.COM, Karimun – Sebanyak 2.035 orang masyarakat Kabupaten Karimun bergembira setelah mendapat sertifikat tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Rabu (30/8/2023). Penyerahan ini adalah rangkaian dari Pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 yang digelar di Coastal Area Tanjungbalai Karimun.
Sertifikat tanah yang dibagikan kali ini terdiri dari 1.275 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 370 sertifikat untuk masyarakat pesisir, dan 390 sertifikat hasil Redistribusi Tanah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat untuk masyarakat yang bermukim di atas air dan di wilayah pesisir.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya yang juga merupakan wujud kehadiran negara untuk rakyat.
“Masyarakat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, di sinilah bukti negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto usai membagikan sertifikat di lokasi.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menuturkan, dengan terbitnya sertifikat ini maka akan mengurangi sengketa atau konflik pertanahan dan tidak ada lagi tumpang tindih. Ia pun berpesan kepada masyarakat, untuk benar-benar menjaga sertifikat yang telah diterima.
“Apabila ada yang coba-coba dengan dalih apa pun, yang namanya mafia tanah ingin menipu, jangan segan-segan laporkan. Kita tidak segan untuk menggebuk mafia tanah,” tegasnya.
Pesan Hadi Tjahjanto kepada penerima sertifikat agar tanahnya dijaga, diberi patok yang jelas, koordinasi sama tetangga sesuai dengan surat ukur yang ada di sertifikat Bapak/Ibu, supaya suatu saat nanti apabila ada permasalahan terkait batas itu ada tandanya,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadi Tjahjanto kemudian mengingatkan kepada masyarakat bahwa dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat mengakses modal ke lembaga keuangan formal.
Kendati demikian, ia menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses tersebut untuk usaha yang produktif bukan konsumtif. “Bisa diagunkan ke bank yang resmi, jangan sampai kita berikan (sertifikatnya, red) kepada rentenir, mencekik, bunganya besar, bisa-bisa sertifikatnya hilang. Jangan sampai kita gadai ke rentenir,” imbuhnya.
Pada saat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra melaporkan bahwa sertifikat yang telah terbit di Kepulauan Riau saat ini berjumlah 10.668 sertifikat.
Rinciannya yaitu 2.057 sertifikat dari Karimun, 2.488 sertifikat dari Batam, 649 sertifikat dari Tanjungpinang, 1.552 sertifikat dari Bintan, 1.375 sertifikat dari Natuna, 1.327 sertifikat dari Lingga, dan 1.220 sertifikat dari Kepulauan Anambas. “Terima kasih Pak Gubernur yang telah berkenan membantu sertifikasi dengan memberikan anggaran untuk sertifikasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Nurhadi Putra.
Untuk diketahui, sertipikasi di wilayah pesisir dapat terlaksana berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut.
“Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertifikat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, serta perwakilan dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Civil Society Organization (CSO).
Editor: Saibansah