J5NEWSROOM.COM, Batam – Sebanyak tiga personel Polda Kepri dan Polres jajaran menjalani alih tugas jabatan dan mutasi. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Demikian ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Minggu (15/10/2023). “Surat Telegram Mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,” ujarnya.
Berikut beberapa daftar pejabat Polda Kepri yang menjalani alih tugas jabatan tersebut:
1. AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.
2. AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.
3. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Zahwani menambahkan, mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri, untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri serta juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.
Selain itu mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Tour of duty dan Tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri,” papar Kabidhumas Polda Kepri itu mengakhiri.
Editor: Agung