Polisi Amankan Uang yang Dibagikan Anak Ria Saptarika, Abdurrachman Zhafir di Belakangpadang

Anak Anggota DPD RI Ria Saptarika, Abdurrachman Zhafir  yang juga calon anggota DPRD Kota Batam dapil 6 saat membagi-bagikan uang kepada warga di Belakangpadang Kota Batam. (Foto: SC Video Viral)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah uang yang dibagikan oleh anak anggota DPD RI Ria Saptarika, Abdurrachman Zhafir Ria Saptarika di Belakangpadang Kota Batam, Minggu (21/1/2024) lalu. Abdurrachman Zhafir adalah calon anggota DPRD Kota Batam dari PKS.

Langkah polisi mengamankan uang sebagai barang bukti tersebut dilakukan setelah beredar video yang mencuat dengan adanya dugaan money politic yang berlangsung di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang Kota Batam. Video berdurasi 34 detik tersebut viral dan tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (22/1/2024).

“Kami mengamankan sejumlah uang dari salah satu caleg partai politik. Kejadiannya di Belakangpadang. Jadi ada pembagian uang di sana,” ungkap Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (23/1/2024).

Ke depan pihak kepolisian akan menjalin komunikasi dengan Gakkumdu guna melanjutkan proses penyelidikan dan pendalaman temuan.

Dengan adanya kasus ini, Kapolres berharap caleg-caleg yang lainnya tetap mengikuti aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan. “Kalau memang tidak boleh, ya aturannya dilaksanakan,” tegas Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Sementara itu, menanggapi tudingan politik uang tersebut, anggota DPD RI asal Provinsi Kepri Ria Saptarika yang mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2024 itu menjelaskan, acara yang dalam video tersebut merupakan acara resmi DPD RI dalam menjemput aspirasi masyarakat. Dan dilakukan bersama anaknya yang juga sebagai caleg DPRD Kota Batam.

“Kita taat sama aturan yang berlaku. Saya siap dipanggil dan memberikan klarifikasi,” tegas Ria Saptarika, Senin (22/1/2024) malam.

Disebutkannya, berita terkait money politik itu sangat menyesatkan, bahkan ia merasa dirugikan. Ditegaskannya, kegiatan itu merupakan kegiatan reses MPR RI, bukan hanya sebagai DPD RI.

“Ada 150 peserta yang hadir saat di Kecamatan Belakang Padang, dan amplop yang dibagikan itu distempel,” tegas Ria Saptarika.

Ria juga meminta kepada Panwaslu, agar lebih berhati-hati. Terlebih menurutnya, pihak Panwascam ada di lokasi saat kegiatan tersebut berlangsung, dan ada spanduk kegiatan MPR RI pada acara tersebut. “Kegiatan itu ada dana transportnya. Dan itu se-Indonesia melakukan hal itu, ada protapnya,” ungkap Ria Saptarika.

Terkait keterlibatan anaknya yang juga sebagai caleg DPRD Batam tersebut, Ria Saptarika menyebutkan, kehadiran anaknya itu sebagai panitia. Dan rumah yang ditempelkan spanduk itu merupakan rumah dari orang tua stafnya di DPD RI.

“Itu rumah orang tua staf saya. Dan saya akrab dengan mereka. Anak saya sebagai panitia di acara ini resmi MPR RI ini. Acara serupa juga kami laksanakan di Kecamatan Nongsa, pada sore harinya,” jelas Ria Saptarika.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut. Namun, belum mendapatkan laporan hasil pengawasan secara resmi dari Panwascam Belakang Padang.

“Kalau laporannya sudah masuk ke kami, akan kami proses. Sekarang sedang dirapikan, sedang dibuat laporannya dari Panwascam,” kata Antonius.

Ditambahkannya, Panwascam Belakang Padang akan merinci kegiatan yang dilakukan, di mana lokasinya, dugaannya apa, dan dokumentasi seperti apa. Setelah laporan hasil pengawasan ke tingkat kota dibuat, baru kemudian Bawaslu Kota Batam akan menindaklanjutinya.

“Setelah dibuat hasil laporan pengawasan ke kota, baru kami akan menindak lanjuti. Jadi sekarang masih menunggu,” kata Antonius.

Editor: Agung