J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Dalam upaya memastikan efisiensi dan keberlanjutan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur H. Ansar Ahmad diwakili oleh Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira mengikuti acara Sosialisasi dan Rekomendasi tentang Penggunaan BBM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sosialisasi dilaksanakan di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (2/2/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan penggunaan BBM yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di wilayah Kepulauan Riau. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati didampingi oleh Komite BPH Migas Abdul Halim yang nantinya akan memberikan informasi terkini mengenai kebijakan penggunaan BBM dan praktik terbaik dalam mengelola Surat Rekomendasi JBT dan JBKP di Kepulauan Riau.
Dalam paparannya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati. menjelaskan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai kebijakan penggunaan BBM, namun juga memberikan rekomendasi praktis untuk mengurangi konsumsi BBM tanpa mengorbankan kualitas layanan energi. Ia juga menyampaikan komitmen untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan BBM di Kepulauan Riau.
“Kami memahami betapa vitalnya BBM bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Kepulauan Riau. Oleh karena itu, Kami berkomitmen untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat Kepulauan Riau dalam mengoptimalkan penggunaan BBM,”ujarnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Erika mengatakan bahwa BPH Migas akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, industri, dan masyarakat untuk mengedukasi tentang pentingnya penggunaan BBM yang hemat serta memberikan rekomendasi mengenai teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi konsumsi BBM tanpa mengorbankan kinerja.
“Program sosialisasi dan rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera bagi semua,” terangnya.
Sementara itu, Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira dalam pemaparannya menekankan bahwa Pemerintah selama ini telah menyesuaikan tindakan terhadap amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seperti, memperhatikan Industri Minyak dan Gas Bumi sebagai sektor strategis yang fundamental bagi masyarakat luas menjadi sorotan utama. Sebagai penopang utama dalam kegiatan sehari-hari, industri ini memiliki dampak signifikan dalam pembangunan nasional, baik dalam pemenuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri, maupun sebagai penyumbang devisa negara.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang, dalam Pidato Kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-73 di Gedung DPR/MPR lalu, mengamanatkan pendirian penyalur BBM di Lokasi Tertentu.
“Tujuan dari langkah ini adalah untuk lokasi-lokasi yang belum memiliki Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, sehingga masyarakat dapat membeli BBM dengan harga jual eceran yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
Luki Zaiman juga mengatakan seiring dengan upaya optimalisasi pengelolaan sektor Minyak dan Gas Bumi oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mendukung terciptanya pengelolaan dan kondusifitas Ketersediaan Minyak dan Gas Bumi.
Diantaranya, Inisiatif konkret melibatkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP, pembentukan tim pengendalian distribusi BBM bersubsidi, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyederhanaan Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan, dan kolaborasi dalam pembinaan perusahaan kecil lokal melalui program kemitraan, pembukaan lapangan kerja, akses bisnis, serta pengembangan industri penunjang migas dengan fokus pada usaha kecil dan menengah.
Dampak dari langkah-langkah ini sangat terlihat dalam capaian Makro Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Negeri “Segantang Lada”, yang mencakup pertumbuhan ekonomi yang mengesankan, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan indeks kebahagiaan. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,47%, menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera. Angka kemiskinan menurun menjadi 5,69%, menduduki posisi ke-2 terendah se-Sumatera dan ke-6 se-Indonesia. Indeks Kebahagiaan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2021 menempati posisi ke-6 peringkat nasional dan urutan ke-2 se-Sumatera, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Hal ini memberikan dorongan positif dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan prestasi makro pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kepri, perwakilan dari Pertamina, perwakilan dari BUMN lainnya dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kepri.
Editor: Agung