J5NEWSROOM.COM, Batam – Anggota Komisi l DPRD Batam Utusan Sarumaha, mendesak Bea Cukai (BC) Batam untuk terus mengusut tuntas kasus impor minuman beralkohol (mikol) ilegal satu kontainer asal Singapura, yang diamankan beberapa hari lalu di Pelabuhan Batuampar Batam.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius Bea Cukai Batam. Sebab, pelaku atau pemesan mikol ilegal itu diduga bukan kali pertama melakukan aksinya yang jelas-jelas merugikan negara.
“Kasus mikol ilegal satu kontainer ini harus diusut tuntas hingga ke pengadilan. Pelaku harus diberi efek jera,” tegas Politisi Hanura itu, Selasa (6/2/2024).
Legislator yang membidangi hukum itu juga menegaskan, sebagai pembelajaran terhadap pengusaha nakal di Kota Batam, Utusan meminta Bea Cukai agar mengungkap kasus Mikol ilegal satu kontainer itu secara terang benderang dan terbuka kepada publik. Sehingga tidak ada image negatif yang muncul di masyarakat terkait kinerja Bea Cukai Batam.
“Kami berharap pelaku divonis sesuai aturan yang berlaku di negeri kita. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas,” tegasnya.
BACA JUGA: 30.864 Botol Mikol Ilegal Ditegah Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batuampar
Di sisi lain, Ketua Fraksi Hanura itu juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam, yang berhasil menangkap satu kontainer yang memuat 30.864 botol Mikol ilegal beragam merek. Bahkan, Bea Cukai Batam telah memeriksa 8 saksi terkait kasus tersebut.
“Kami juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai. Kami juga berharap, agar pengawasan dan monitoring kegiatan yang berpotensi merugikan negara lebih ditingkatkan,” kata Utusan Sarumaha.
Ditambahkannya, bila kasus seperti ini bisa diusut tuntas dan sampai ke pengadilan, akan memberikan efek jera kepada pengusaha yang nakal. “Kita berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku usaha ilegal yang merugikan negara. Oleh sebab itu, kasus seperti ini harus diusut tuntas,” tandasnya.
Editor: Agung