J5NEWSROOM.COM, Batam – DPD PDIP Provinsi Kepri serta jajaran DPC Kota Batam, PAC, Anak Ranting, Sayap dan Badan Partai, termasuk relawan Ganjar-Mahfud dengan tegas menyampaikan pernyataan sikap menolak segala praktek kecurangan Pemilu 2024.
“Tadi telah disampaikan pernyataan sikap, bahwa kami dengan tegas menolak segala bentuk kecurangan pada Pemilu 2024 ini,” tegas Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Soerya Respationo, Kamis (22/2/2024) sore, di Sekretariat DPC PDIP Kota Batam, Batam Centre.
Pada kesempatan tersebut, Soerya juga meminta kepada masyarakat, penyelenggara, dan peserta pemilu agar melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama ini, kata dia, pihaknya masih diam melihat banyaknya kecurangan yang terjadi mulai dari kampanye, sosialisasi, pencoblosan, hingga perhitungan suara di PPK.
“Kami merasa tersinggung, kami diam dan sepi, kami dianggap tidak ada. Untuk itu kami akan lakukan shock terapi, seluruh keluarga besar PDIP akan bergerak mengawal pemilu yang jurdil,” tegasnya kembali.
Pria yang akrab disapa Romo ini menjelaskan, dalam pengawalan suara kali ini, semua akan berfokus pada perhitungan suara di 9 PPK di Kota Batam. Masing-masing koordinator wilayah akan berpencar mengawal perhitungan sesuai daerah masing-masing.
“Saya akan turun langsung berkeliling bersama Cak Nur (Ketua DPC PDIP Batam). Kami ini ada, oleh sebab itu laksanakan pemilu sesuai dengan koridor yang berlaku,” imbuhnya.
Soerya juga menyesalkan adanya intimidasi kepada saksi PDIP di lapangan, bahkan ia mendapatkan informasi, adanya saksi yang mengaku dari PDIP alias saksi palsu.
“Banyak saksi asli dari kita tergeser oleh saksi palsu, saksi itu mengaku dari PDIP, ini susupan. Bahkan saksi aspal ini intimidasi kita,” sebutnya.
Berikut bunyi pernyataan sikap DPD PDIP Kepri beserta jajarannya:
- Mengawal pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang benar, jujur, dan adil sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
- Menolak dengan keras segala upaya dan praktek kecurangan yang mencederai demokrasi.
- Meminta seluruh komponen masyarakat baik peserta, penyelenggara dan pengawas pemilu maupun, aparatur pemerintah agar melaksanakan semua proses pilpres dan pileg secara profesional, transparan dan akuntabel.
Editor: Agung