J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Penegakan terhadap praktik judi online di Indonesia mengendur, baik dari pemerintah maupun aparat kepolisian. Imbasnya, praktik ini kembali menjamur di ruang kehidupan masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan penegakan hukum terhadap bisnis judi online akhir-akhir ini terkesan kendur lagi. Padahal judi online banyak memakan korban masyarakat,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4/2024).
Kondisi ini tentu memprihatinkan bagi Kompolnas. Sebab di tengah kendurnya penegakan hukum, praktik judi online memiliki efek buruk dan membahayakan bagi keberlangsungan bangsa.
“Ada yang menjadi pelaku kejahatan gara-gara judi online, bahkan ada pula yang nekat mengakhiri hidupnya gara-gara kehilangan banyak uang saat main judi,” ujar Poengky.
Untuk itu, Poengky meminta jajaran Polri terutama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan segala pihak dalam baik di dalam dan luar negeri untuk memberantas judi online.
“Termasuk melakukan kerja sama P to P dan kerja sama internasional mengatasi judi online yang sudah menjadi sophisticated transnational crime dan merugikan masyarakat,” tutup Poengky.
Sumber: RMOL
Editor: Agung