Jatuh Cinta Boleh, Bertidak Bodoh Jangan!

Oleh Nai Ummu Maryam

JATUH cinta salah satu naluri yang ada pada diri manusia. Apalagi menginjak usia remaja. Mencintai dan dicintai adalah fitrah. Tetap saja naluri jatuh cinta ini ada aturannya dari Sang Maha Pencipta. Tidak boleh sembarangan dan asal-asalan dalam menjalaninya.

Terbaru, ada sebuah kisah nyata yang begitu viral di Cina. Yakni, kisah cinta seorang gamers bernama Fat Cat yang sangat mencintai kekasihnya bernama Tan Zhu.

Mereka telah menjalin hubungan beberapa tahun, mulai dari hubungan jarak jauh hingga bertemu secara langsung. Dikabarkan selama pacaran, Fat Cat rutin mentransfer uang kepada kekasihnya dengan total 1,1 miliar rupiah.

Nilai yang fantastis! Uang ini ia kumpulkan dari hasil kerja kerasnya. Fat Cat, menghabiskan hari-harinya dengan hidup sangat hemat, ia rela hanya mengkonsumsi sayuran dan meninggalkan makanan cepat saji kesukaannya seperti burger hanya demi menyenangkan kekasih hatinya.

Namun, cinta bertepuk sebelah tangan. Usaha Fat Cat dianggap tak bernilai apa pun oleh Tan Zhu, kekasihnya ini bersikap dingin. Singkat cerita, Fat Cat merasa tidak dihargai dan mereka memutuskan untuk berpisah.

Pada akhirnya Fat Cat memilih untuk melompat dari jembatan Chongqing Cina. Kisah ini menjadi sangat viral hingga banyak warganet yang memutuskan untuk menebar bunga dan memesan makanan siap saji dan di letakan di sepanjang jembatan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai momen duka mengenang perjuangan kisah cinta Fat Cat. Tan Zhu, akhirnya menjadi bulan-bulanan kemarahan warganet (Republika, 9-5-2024).

Syariat Islam Mengatur Perihal Cinta

Cerita Fat Cat, salah satu contoh dari sekian banyak kejadian pemuda hari ini. Miris! Mereka diperdaya oleh cinta sampai rela mempertaruhkan nyawa.

Apa yang dilakukan Fat Cat tentu tidak bisa dijadikan contoh atau standar ketika jatuh cinta. Sebagai seorang muslim dan muslimah, syariat Islam telah mengatur perihal jatuh cinta. Jatuh cinta boleh, bertindak bodoh jangan!

Dalam Islam ada upaya preventif dan solutif yang diberikan kepada para pemuda ketika jatuh cinta. Di antara upaya preventif (pencegahan) yang bisa dilakukan para pemuda ketika jatuh cinta di antaranya:

Pertama, menjaga pergaulan dan interaksi antar lawan jenis. Dalam Islam tidak dibenarkan untuk bercampur baur (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan dengan sembarangan. Laki-laki dan perempuan wajib terpisah ketika bergaul. Contohnya, tidak dibenarkan berdua-duaan, baik itu pacaran atau sekadar boncengan bersama, menonton konser, foto bersama yang bukan mahrom, dan yang lain semisalnya.

Campur baur (ikhtilat) juga ada yang dibenarkan ketika ada uzur syar’i atau alasan yang sesuai syariat Islam seperti dalam hal bekerja, pendidikan, sosial, pengobatan, dan bermajelis ilmu. Itu pun tetap ada batasan yang harus di jaga. Tidak boleh terlalu dekat atau bercanda berlebihan sehingga menimbulkan ketertarikan yang berujung pacaran atau perselingkuhan. Naudzubillah!

Untuk memaksimalkan upaya preventif ini, Islam juga memberikan solusi terkait menutup aurat bagi setiap muslim dan muslimah, menjaga pandangan, dan menjauhi zina. Sebagaimana ayat yang selalu kita dengar dalam Al-Quran.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra:32)

Kedua, upaya solutif. Nah, bagi pemuda yang sudah siap dengan pernikahan maka segerakan pernikahan. Tentunya pernikahan juga wajib ada perbekalan. Tidak hanya berbekal finansial, pernikahan juga membutuhkan ilmu pernikahan, mental pernikahan, hingga paham apa tujuan dari pernikahan. Tahapan menuju pernikahan pun telah di atur dalam syariat Islam. Tidak dimulai dari pacaran.

Dalam Islam ada tahapan ta’aruf atau perkenalan diri antara kedua calon. Kemudian setelah tahapan ini, kedua calon didampingi mahrom masing-masing pihak untuk saling bertemu (nadzhor), tidak boleh bertemua berdua-duaan. Jika di antara kedua calon merasa sesuai atau cocok, maka boleh dilanjutkan dengan proses lamaran (khitbah).

Proses lamaran pun tidak sama dengan acara walimah (resepsi). Sebaik-baiknya lamaran hanya diketahui pihak keluarga saja untuk menjaga hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Sungguh berbeda, khitbah dalam syariat Islam dengan khitbah versi zaman sekarang.

Zaman sekarang, banyak pelanggaran syariat yang dilakukan. Mulai dari foto pre-wedding, bersikap layaknya suami-istri, lalu mengadakan acara yang hampir sama dengan resepsi. Padahal, dalam Islam lamaran harus disembunyikan dan walimah atau resepsi baru diumumkan.

Setelah khitbah (lamaran) selesai, maka dilanjutkan dengan prosesi walimah (resepsi). Tidak berlebihan dan pastinya tidak adanya pelanggaran syariat. Seperti tabbarujj, campur baur, hingga maksiat lainnya.

Berat memang, untuk menegakkan Islam di tengah gempuran zaman dan budaya keluarga, namun tidak ada yang mustahil jika kita ingin mencoba mengajak orang lain kepada kebaikan.

Begitulah Islam dengan sangat baik mengatur kehidupan manusia. Jadi, jangan pernah berhenti untuk menjadi lebih baik dan bangga terhadap Islam. Yuk, selamatkan para generasi kita dengan pemahaman Islam, agar mereka kelak tumbuh menjadi generasi yang bertakwa dan mampu menjaga kehormatannya.

Wallahu’alam

Penulis adalah Pemerhati Generasi Bermestautin di Batam