LAPORAN: Alia Safira
J5NEWSROOM.COM, Batam – Ketua DPW Partai Perindo Kepri Jadi Rajagukguk melakukan ‘kick off’ pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024. ‘Kick off’ itu disampaikan Jadi Rajagukguk di Kantor Perindo Kota Batam, Selasa (14/5/2024).
Didampingi Ketua Perindo Kota Batam Albert Gultom dan Sekretaris Partai Perindo Provinsi Kepri Novi, Jadi menyampaikan bahwa seusai arahan dari DPP Perindo, bahwa setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, maka seluruh DPP Provinsi diperintahkan untuk melaksanakan penjaringan calon kepala daerah.
“Hari ini secara resmi Partai Perindo Provinsi Kepri dan kabupaten/kota, melakukan kick off penjaringan bakal calon kepala daerah di Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten/kota,” ujar Ketua Partai Perindo Provinsi Kepri Jadi Rajagukguk.
Adapun tata cara penjaringan dan pendaftaran kepala daerah, dilakukan sesuai dengan tingkatan. Untuk calon gubernur dan wakil gubernur formulir pendaftarannya diambil di Kantor Partai Perindo Provinsi Kepri. Sedangkan calon walikota-wakil walikota dan calon bupati-wakil bupati, formulir diambil di Kantor Partai Perindo tingkat kabupaten/kota.
“Pengambilan formulir boleh diwakilkan, tetapi pada saat pengembalikan harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Sebab ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab sendiri oleh bakal calon,” tegas Jadirajagukguk.
Ditambahkan Jadi yang juga Ketua Kadin Provinsi Kepri itu, pihaknya melakukan penjaringan tidak hanya di daerah yang berhasil mendapatkan kursi dewan, tetapi juga yang daerah yang tidak ada kursi.
“Saya sudah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh DPD Partai Perindo tingkat kabupaten kota untuk melakukan penjaringan di daerah masing-masing. Setelah itu, kami akan melakukan rapat pleno di tingkat provinsi, untuk selanjutkan kami usulkan ke DPP Perindo, siapa nama yang kami usulkan untuk diusung dan didukung sebagai calon kepala daerah,” papar pria yang juga Sekjen Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Pusat itu.
Selain persyaratan administratif umum, para bakal calon kepada daerah juga harus membawa hasil survey elektabilitasnya sebagai salah satu pertimbangan.
Selain mengusung calon kepala daerah dari eksternal, Partai Perindo juga mengusung dari calon internal. Yaitu, kader Partai Perindo Alias Wello. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lingga itu akan mencalonkan diri menjadi Bupati Lingga pada Pilkada 2024 mendatang.
Kepastian itu disampaikan sendiri oleh Alias Wello kepada Jadi Rajagukguk dalam pembicaraan telepon di depan pers. “Iya, saya akan mencalonkan diri menjadi Bupati Lingga. Saya sudah melakukan pembicaraan dengan teman-teman dari Partai Golkar, PKB, PKS dan teman-teman lain,” ujar mantan Bupati Lingga itu, yakin.
Pada Pileg Februari 2024 lalu, Partai Perindo Provinsi Kepri berhasil mendapatkan 1 kursi di DPRD Provinsi Kepri dari Dapil 5 Kota Batam, 2 kursi di DPRD Kabupaten Lingga dan di DPRD Anambas berhasil mempertahankan 1 kursi. Sedangkan di Natuna, kita kehilangan 1 kursi.
Editor: Agung